KAJIAN YURIDIS PENERAPAN KONSEP DIVERSI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

M.WILIAN SYAPUTRA, M.WILIAN SYAPUTRA (2021) KAJIAN YURIDIS PENERAPAN KONSEP DIVERSI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
M. WILIAM SYAPUTRA B. 18031053.pdf

Download (721kB)

Abstract

ABSTRAK M.Wilian Syaputra / B18031053 / Kajian Yuridis Penerapan Konsep Diversi oleh Jaksa Penuntut Umum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Menurut Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak / Dr. Hj. Suzanalisa, SH, MH,. Sebagai Pembimbing I / Dr. Ruslan Abdul Gani, SH, MH,. Sebagai Pembimbing II Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, perlu segera dilakukan. Salah satu upaya cara pencegahan dan penanggulangan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum saat ini melalui penyelenggaraan sistem peradilan pidana anak. Tujuan penyelenggaraan sistem peradilan pidana anak tidak semata-mata bertujuan untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi anak pelaku tindak pidana, tetapi lebih difokuskan pada pertanggungjawaban pelaku terhadap korban tindak pidana, demi kesejahteraan anak yang berhadapan dengan hukum, tanpa mengurangi perhatian kepentingan masyarakat. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan bahwa Penuntut Umum Anak wajib mengupayakan diversi. Konsep diversi merupakan alternatif penanganan anak yang berkonflik dengan hukum agar anak tidak masuk kedalam proses peradilan sehingga akan menimbulkan stigma buruk terhadap anak. Berkenaan dengan kajian yuridis penerapan konsep diversi oleh jaksa penuntut umum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dapat dikaji permasalahan mengenai bagaimana penerapan konsep diversi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia dan penerapan konsep diversi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta faktor-faktor yang menjadi hambatan bagi Jaksa dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dengan menerapkan diversi. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yang didukung dengan penelitian lapangan yang dilakukan dengan cara melakukan wawancara dengan informan, analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan metode pengumpulan data primer dan sekunder. Adapun hasil penelitian diperoleh kesimpulan diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Pelaksanaan diversi (pengalihan) dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak oleh dalam keterlibatannya pada sistem peradilan pidana. Jaksa mempunyai peran penting dalam berlangsungnya proses diversi (pengalihan) dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga korban dan pelaku, masyarakat serta pihak-pihak yang terkait dengan suatu perkara tindak pidana. Peran Jaksa dalam penerapan kebijakan diversi di Kejaksaan Negeri Jambi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum adalah sebagai fasilitator yang memberi pandangan dari sudut lain untuk menyelesaikan masalah kepada pihak yang bersangkutan. Kata Kunci : Diversi, Anak yang berkonflik dengan hukum.

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 18 Jan 2022 04:14
Last Modified: 18 Jan 2022 04:14
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1050

Actions (login required)

View Item View Item