IMPLEMENTASI SANKSI PIDANA DENDA PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH KOTA JAMBI (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Angso Duo)

SIRLY ANGRAINI, SIRLY ANGRAINI (2021) IMPLEMENTASI SANKSI PIDANA DENDA PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH KOTA JAMBI (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Angso Duo). Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
SIRLY ANGRAINI.pdf

Download (941kB)

Abstract

ABSTRAK Sirly Angraini / B 18031037 / 2021 / Implementasi Sanksi Pidana Denda Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kota Jambi (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Angso Duo) / Prof. H. Abdul Bari Azed, S.H., M.H., Ph. D., sebagai Pembimbing 1 / Dr. Ruslan Abdul Gani, S.H., M.H., sebagai Pembimbing 2. Pedagang kaki lima pada dasarnya merupakan salah satu pelaku usaha sektor informal yang ikut mewarnai kegiatan ekonomi dan tidak dapat dipisahkan dari kompleksitas pembangunan manual, yang keberadaannya mampu memperluas lapangan pekerjaan. Tujuan penelitian adalah 1.) Untuk menganalisis Implementasi Sanksi Pidana Denda Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kota Jambi, 2.) Untuk menganalisis hambatan Mengimplementasikan Sanksi Pidana Denda Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kota Jambi, 3.) Untuk menganalisis upaya mengatasi hambatan Mengimplementasikan Sanksi Pidana Denda Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kota Jambi. Dalam Penulisan tesis ini, penulis menggunakan penelitian hukum Yuridis Empiris. Dengan di implementasikannya pidana denda terlihat adanya penurunan, penurunan ini diakibatkan adanya rasa takut dari pedangang kali lima apabila melanggar ketentuan Peraturan Daerah yang disertai penerapan sanksi pidana denda, artinya Implementasi Sanksi Pidana Denda tersebut dirasa sudah sangat efektif dalam menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan oknum pedagang khususnya di Pasar Angso Duo Kota Jambi. Adapun hambatan antara lain Hambatan di Internal dan Hambatan di eksternal. Hambatan ekternal itu sendiri yang menjadi hambatan paling menonjol, artinya tidak sedikit pedagang kaki lima di pasar angso duo tidak mau masuk dan menyewa lapak kios yang sudah disediakan pemerintah. Penyebabnya adalah tidak adanya kepedulian terhadap kebersihan dan hanya memikirkan keuntungan saja. Upaya dalam mengatasi ke 2 (Dua) point hambatan dalam tersebut ialah (a) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum dari petugas pengelolah Pasar Angso Duo. (b) Kemudian menerapkan sanksi Pidana Denda yang berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Pasar Angso Duo Kota Jambi. Saran yang dikemukakan bahwa Hendaknya masyarakat sebagai pengunjung pasar angso duo kota jambi turut handil dalam menjalankan ketertiban yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dengan tidak membeli bahan pokok kebutuhan kepada pedagang kaki lima yang tidak mau berjualan didalam kios lapak pasar angso duo yang sudah di sediakan. Kata Kunci : Implementasi, Sanksi Pidana Denda, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 19 Jan 2022 02:31
Last Modified: 19 Jan 2022 02:31
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1062

Actions (login required)

View Item View Item