ANALISIS PENGHENTIAN PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN DESAIN INDUSTRI DI WILAYAH HUKUM POLDA JAMBI (STUDI TERHADAP LAPORAN POLISI NOMOR: B:117/V/2019/SPKT/A/POLDA JAMBI TENTANG TINDAK PIDANA PEMALSUAN DESAIN)

SYAFIRA OKTAVIANI, SYAFIRA OKTAVIANI (2021) ANALISIS PENGHENTIAN PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN DESAIN INDUSTRI DI WILAYAH HUKUM POLDA JAMBI (STUDI TERHADAP LAPORAN POLISI NOMOR: B:117/V/2019/SPKT/A/POLDA JAMBI TENTANG TINDAK PIDANA PEMALSUAN DESAIN). skripsi thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
skripsi Syafira oktaviani.pdf

Download (963kB)

Abstract

ABSTRAK Kejahatan pemalsuan adalah kejahatan yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang sesuatunya itu nampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Penelitian ini memilki tujuan untuk mengetahui analisis hukum terhadap penghentian penyelidikan tindak pidana pemalsuan desain di Wilayah Hukum Polda Jambi terhadap laporan Polisi Nomor: b:117/v/2019/spkt/a/Polda Jambi Tentang Tindak Pidana Pemalsuan Desain serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi tindak pidana pemalsuan desain Industri bagi peniruan desain Industri yang ada di Jambi. Metode penelitian ini iala yuridis empiris. Hasil penelitiannya penghentian penyidikan dikarenakan tidak terpenuhinya unsur dari tindak pidana pemalsuan, antara pelapor dengan terlapor telah berdamai, terlapor meninggal dunia, tidak ada kesediaan dari pelapor untuk berlanjut ke tahap penyidikan dan tidak bersedia memberikan keterangan lanjutan kemudian laporan dicabut oleh pelapor. Penyidik Polda Jambi telah melakukan penghentian penyidikan perkara pemalsuan yang tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP. Alasan perdamaian, tidak bersedia untuk memberikan keterangan lanjutan bukan merupakan syarat dihentikannya penyidikan dan mencabut laporan. Perlindungan hukum terhadap hak desain indusrti ditujukan untuk melindungi kepentingan hukum kepemilikan hak desain industri bagi pendesainnya sendiri termasuk pihak yang menerima hak desain darinya maupun terhadap penggunaan hak eksklusifnya dari perbuatan-perbuatan orang yang memanfaatkan dan mengambil keuntungan, terutama dari segi ekonomi secara melawan hukum atas keberadaan suatu desain industri. Perlindungan hukum terhadap hak desain industri diberikan baik dari sudut hukum perdata maupun hukum pidana. Kata Kunci: penghentian, penyelidikan, tindak pidana pemalsuan desain

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 14 Feb 2022 04:00
Last Modified: 14 Feb 2022 04:00
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1102

Actions (login required)

View Item View Item