UPAYA PENINDAKAN TERHADAP PELANGGARAN PENGGUNAAN LAMPU ROTATOR DI KENDARAAN BERMOTOR OLEH SATUAN LALU LINTAS RESOR KOTA JAMBI (STUDI DI SATLANTAS POLRESTA JAMBI)

ATTALA NOUVAL SEPTIADI, ATTALA NOUVAL SEPTIADI (2022) UPAYA PENINDAKAN TERHADAP PELANGGARAN PENGGUNAAN LAMPU ROTATOR DI KENDARAAN BERMOTOR OLEH SATUAN LALU LINTAS RESOR KOTA JAMBI (STUDI DI SATLANTAS POLRESTA JAMBI). skripsi thesis, Universitas batanghri.

[img] Text
pdf skripsi final.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Indonesia adalah negara hukum dalam menjalankan pemerintahannya berdasarkan kedaulatan atau supremasi hukum demi tercapainya ketertiban hukum dan ketertiban sosial. Dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Jadi segala bentuk aktifitas negara atau pun masyarakat yang ada didalam negara hukum Indonesia harus sesuai dengan hukum positif yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia tak terkecuali tentang lalu lintas. Lampu rotator adalah suatu asesoris tambahan yang sering dipergunakan sebagai lampu tambahan untuk kepentingan tertentu dan kendaraan tertentu pun kini marak digunakan oleh kendaraan bermotor milik masyarakat yang mana ini sangat bertentangan dengan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode penelitian Yuridis Sosiologis pun digunakan untuk melihat fakta penggunaan lampu rotator, apakah sudah sudah sesuai dengan undang-undang atau sebaliknya. Polisi Satuan Lalu Lintas pun dituntut untuk bisa menegakkan tindak pidana pelanggaran lalu lintas ini agar hukum tetap tegak dan kedaulatan negara dengan tegaknya hukum pun bisa terwujud. Pembahasan lampu strobo ini pun tidak lepas dari tinjauan tentang Penegakan, Polisi Lalu Lintas, Kendaraan Bermotor, dan Lampu rotator itu sendiri. Penegakan pun dilakukan oleh Polisi Satuan Lalu Lintas terhadap tindak pidana pelanggaran pemakaian lampu rotator pada kendaraan bermotor milik masyarakat ini baik secara Preventif maupun Represif. Adapun kendala-kendala dalam penegakannya banyak di temui dilapangan, mulai dari ketidaktahuan pelanggar hingga minimnya pengetahuan para pengendara Kendaraan Bermotor tentang regulasi yang mengatur tentang penggunaan asesoris tambahan di kendaraan mereka yang dalam hal ini adalah lampu rotator. Seharusnya profesionalitas terhadap penegakan yang dilakukan Polisi lalu Lintas harus ditegakkan termasuk dalam tindak pidana pelanggaran pemakaian lampu rotator yang tidak sesuai undang-undang. Edukasi tentang keselamatan lalu lintas harus dimaksimalkan agar tidak terjadi kembali ketidaktahuan masyarakat akan pemakaian lampu strobo pada kendaraan pribadinya. Kata Kunci : Pelanggaran, Lalu Lintas, Lampu Rotator

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 06 Oct 2022 03:44
Last Modified: 06 Oct 2022 03:44
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1402

Actions (login required)

View Item View Item