AJI DWI PANGESTU, AJI DWI PANGESTU (2022) PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH KANTOR ADVOKAT SUHAIRI DAN REKAN DALAM PENDAMPINGAN TERHADAP PELAPOR KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN CEK KOSONG DI KEPOLISIAN DAERAH JAMBI. skripsi thesis, Universitas Batanghari.
Text
RTS INDRI SILVIYANTI - SKRI[SI (1)(baru).pdf Download (502kB) |
Abstract
ABSTRAK Nama : Aji Dwi Pangestu Nim : 1800874201011 Judul Skripsi : Pemberian Bantuan Hukum Oleh Kantor Advokat Suhairi Dan Rekan Dalam Pendampingan Terhadap Pelapor Korban Tindak Pidana Pe nipuan Cek Kosong Di Kepolisian Daerah Jambi. Dibawah Bimbingan Ibu Herma Yanti, S.H., M.H., Selaku Pembimbing I dan Bapak Warfian Saputra, S.H., M.H., Selaku Pembimbing II Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh lembaga bantuan hukum advokat terhadap korban tindak pidana penipuan cek kosong yang terdapat dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan apakah ada kendala yang dihadapi advokat dalam memberikan bantuan hukum dalam kasus tersebut,dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan melakukan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang diambil peneliti berkesimpulan bahwa Pelaksanaan pemberian bantuan hukum terhadap kasus tindak pidana penipuan cek kosong pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena dalam hal ini advokat sudah melaksanakan tugasnya sebagai pengacara dengan melindungi hak-hak klien serta mendampingi klien saat melakukan laporan ke pihak kepolisian yang mana disini menjadi korban dalam kasus tindak penipuan cek kosong tersebut dan juga advokat selaku kuasa hukum telah mengadakan upaya hukum bagaimana kasus itu bisa di tindak lanjuti oleh pihak yang berwajib khususnya kepolisian sampai kasus itu akan kami giring ke pengadilan dan diminta untuk pertanggungjawaban terhadap pelaku Kendala yang dihadapi advokat dalam menangani kasus tersebut yaitu lambatnya penyidik dalam menetapkan tersangka terhadap pelaku dalam menangani kasus perkara pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana tersebut, dengan alasan kurangnya alat bukti padahal alat bukti sudah cukup yang kami sampaikan oleh penyidik. Kata Kunci : Pemberian Bantuan Hukum, Advokat, Penipuan, cek kosong
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 31 Oct 2022 04:44 |
Last Modified: | 31 Oct 2022 04:44 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1582 |
Actions (login required)
View Item |