BOBY SURYA LESMANA, BOBY SURYA LESMANA (2022) PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN HEWAN YANG DI LINDUNGI OLEH UNDANG-UNDANG NOMOR: 5 TAHUN 1999 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR. skripsi thesis, Universitas Batanghari.
Text
SKRIPSI BOBY SURYA LESMANA.pdf Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya peraturan tersebut mengatur satwa-satwa langka yang di lindungi oleh Negara, baik yang dimiliki masyarakat maupun yang tidak dapat dimiliki oleh masyarakat, artinya bahwa seseorang yang melakukan perdagangan satwa yang dilindungi oleh undangundang termasuk seekor siamang merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Sebagaimana contoh kasus berdasarkan LP/A-187/X/2019/Jambi dalam perbuatan melakukan tindak pidana penjualan satwa langka yaitu Siamang yang di tangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Timur. Masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah pengungkapan tindak pidana perdagangan hewan yang di lindungi oleh Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1999 Tentang konservasi sumber daya alam pada tingkat penyidikan Di Polres Tanjung Jabung Timur, Apakah yang menjadi kendala dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan hewan yang di lindungi oleh Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1999 Tentang konservasi sumber daya alam pada tingkat penyidikan Di Polres Tanjung Jabung Timur, Bagaimanakah upaya untuk mengatasi kendala dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan hewan yang di lindungi oleh Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1999 Tentang konservasi sumber daya alam pada tingkat penyidikan Di Polres Tanjung Jabung Timur. Di dalam penulisan skripsi ini penulis gunakan tipe penelitian Yuridis Empiris. Serta ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1999 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan hewan yang di lindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam pada tingkat penyidikan Di Polres Tanjung Jabung Timur dapat diketahui bahwa pelaku Indra Hermawan mengetahui kalau siamang adalah satwa yang dilindungi oleh undang-undang akan tetapi pelaku Indra Hermawan justru tetap menjual siamang tersebut tanpa adanya izin dari pejabat yang berwenang yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.19/Menhut-RI/2010. Adapun hambatan dalam proses penyidikan dalam tindak pidana perdagangan hewan yang di lindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam khususnya hewan ialah tidak kopratifnya tersangka Indra Hermawan alias Alung (WN Malaysia) dalam memberi keterangan pada saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Upaya untuk mengatasi hambatan penyidikan dalam tindak pidana perdagangan hewan yang di lindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam khususnya siamang tersebut yaitu upaya yang bersifat Represif.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 02 Nov 2022 03:47 |
Last Modified: | 02 Nov 2022 03:47 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1614 |
Actions (login required)
View Item |