KESADARAN HUKUM PENGUSAHA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DALAM PENDAFTARAN MEREK DAGANG PADA KANTOR KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA KOTA JAMBI

PUTI INDAH RAHMAYA, PUTI INDAH RAHMAYA (2022) KESADARAN HUKUM PENGUSAHA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DALAM PENDAFTARAN MEREK DAGANG PADA KANTOR KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA KOTA JAMBI. skripsi thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
SKRIPSI PUTI INDAH RAHMAYA Revisi 1.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Nama Mahasiswa : Puti Indah Rahmaya NIM : 1700874201343 Judul Skripsi : Kesadaran Hukum Pengusaha Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Dalam Pendaftaran Merek Dagang Pada Kantor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kota Jambi Hak merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual, salah satu jenis merek yaitu merek dagang, Faktanya bahwa masih banyak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang belum terdaftar sebagai merek dagang pada Kantor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kota Jambi. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apa penyebab pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah tidak mendaftarkan merek dagang pada Kantor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kota Jambi. 2)Upaya apa yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah dalam pendaftaran merek dagang. Dalam metodologi penelitian, tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian dan pembahasan adalah: 1)Penyebab pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah tidak mendaftarkan merek dagang pada Kantor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kota Jambi karena rendahnya kesadaran hukum mengenai hak merek dalam hal pemahaman dan pengetahuan aturan hukum tentang merek, jika dilihat dari indikator kesadaran hukum diketahui pengetahuan aturan hukum dan isi dari peraturan hukum yang dimiliki oleh pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah masih tergolong rendah, sikap terhadap hukum dari para pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah yang kurang menyadari pentingnya merek terdaftar serta pola perilaku hukum yang belum memahami arti penting memiliki merek terdaftar. 2)Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah dalam pendaftaran merek dagang adalah dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada masyarakat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, melakukan kerjasama antar instansi terkait serta peningkatan peran serta masyarakat dengan cara pemberdayaan dengan konsep partisipatif.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 15 Nov 2022 05:51
Last Modified: 15 Nov 2022 05:51
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1801

Actions (login required)

View Item View Item