PROSES PENUNTUTAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI JAMBI

SYAHNAZ ZAINI PUTRA PASARIBU, SYAHNAZ ZAINI PUTRA PASARIBU (2022) PROSES PENUNTUTAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI JAMBI. skripsi thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
SKRIPSI SYAHNAZ_merged.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABTRAK Syahnaz Zaini Putra Pasaribu, NIM : 1800874201148, Proses Penuntutan Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan kekerasan di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Jambi. Dengan memperhatikan kedudukan jaksa sebagai istansi pemegang inisiatif pertama dalam proses pembuktian peristiwa perkara pidana, jelas tumpuan masyatakat sebagai public opinion selalu mengawasi setiap tindakan jaksa penuntut umum, demikian juga terhadap aparat penegak hukum lainnya yang tentunya harus selalu mendapatkan perhatian yang serius maka atas dasar perhatian itu di harapkan agar masalah kepentingan dapat teratasi dan terselesaikan dengan baik secara hukum, baik menyangkut kepentingan diri pribadi, diri pribadi orang yang di dakwa atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya maupun terhadap masyarakat umum maka tidak terlepas dari sejauh mana alat bukti dapat berperan. Metode yang digunakan adalah dengan 2 (dua) Pendekatan, Pertama adalah Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach),yaitu penelitian hukum kepustakaan sebagai suatu kajian yang dilakukan dengan menelaah bahan pustaka dan mempelajari aturan terkait “dengan pertanggungjawaban pidana terhadap anak bawah umur sebagai pelaku tindak pidana menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dan pasal 30 angka 1 tentang tugas dan wewenang kejaksaan Republik Indonesia. Hasil penelitian diperoleh di lapangan adalah (1) Peranan Jaksa Penutut Umum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Jambi, bahwa lembaga Kejaksaan adalah alat negara penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat berkewajiban untuk memelihara tegaknya hukum. Lembaga Kejaksaan dengan demikian berperan sebagai penegak hukum. Penyelenggaraan tugas penuntutan dalam konteks kelembagaan merupakan upaya untuk mewujudkan ketentuanketentuan Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, melalui aparat penegak hukum dilingkungan lembaga Kejaksaan, yaitu para Jaksa Penuntut Umum. (2) Kendala-kendala Jaksa Penuntut Umum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Jambi, yaitu (1) masalah kendala bidang dari Sisi Undangundang, (2) dari segi aparat hukum, dan (3) kendala dari seggi budaya, dan faktor-faktor lain yang dapat menimbulkan suatu kendala dan hambatan yang terjadi dalam proses penuntutan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jambi. (3) Pelindungan hak anak yang melakukan tindak pidana pencurian adalah, berdasarkan tidak dilaksanakan hak-hak anak tersebut di atas, dengan konsekensi secara hukum, bahwa kondisi anak bawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian tetap diteruskan proses peradilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jambi, dalam proses di pengadilan hanya pihak Hakim yang akan menentukan, apakah akan dilanjutkan dengan pembebasan anak tersebut, dilakukan pembinaan melalui pengadilan anak, dan tetap dilakukan tahanan luar dan dikembalikan kepada orang tuanya. Kata Kunci : Penuntutan Anak - Tindak Pidana Pencurian - kekerasan

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 16 Nov 2022 07:06
Last Modified: 16 Nov 2022 07:06
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1868

Actions (login required)

View Item View Item