FITRI HANDAYANI, FITRI HANDAYANI (2022) ANALISIS PUTUSAN HAKIM PADA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (PUTUSAN NOMOR 756/Pid.B/2019/PN.Jmb). skripsi thesis, Universitas Batanghari.
Text
NEW FITRI HANDAYANI 1700874201271.pdf Download (989kB) |
Abstract
ABSTRAK Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern, tindak pidana pencurian semakin menjadi-jadi juga turut serta mengalami peningkatan.Dimanatindak pidana pencurian yangterjadi bukan lagi sekedar pencurian di luar tetapi bisa terjadi pencurian pada keluarga.Yang tidakdapat ditolerir, namun sudah dimaafkan tetapi mengingat bahwa kita indonesia adalah negara hukum maka proses hukum tetap berjalan. Seperti yang terdapat pada PUTUSAN HAKIM PADA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (PUTUSAN NOMOR 756/Pid.B/2019/PN.Jmb). Penelitian ini akan menjelaskan bagaimanapertimbangan hakim dalam memutus kasus tindak pidana pencuriandengan pemberatan yang dilakukan oleh orang terdekatkorban. Penelitian inimenggunakan metode penelitian normatif dengan meletakkan hukumsebagai sebuah bangunan sistem norma yang meliputi asas-asas, kaidahperaturan perundangan, serta berkaitan dengan putusan pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian, pertimbangan hakim yang berbeda antarahakim satu dengan yang lainnya memungkinkan terjadinya disparitasputusan pidana. Pertimbangan tersebut disebabkan karena beberapahal diantaranya faktor latar belakang anak melakukan tindak pidanatersebut serta faktor pendidikan (termasuk ke dalam faktor historis dariTerdakwa, jumlah kerugian, sebelumnya pernah dipidana ataumerupakan pengulangan tindak pidana, hal-hal yang memberatkan danmeringankan, dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Kata Kunci : Putusan Hakim, Pencurian Pemberatan
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 21 Nov 2022 02:31 |
Last Modified: | 21 Nov 2022 02:31 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2013 |
Actions (login required)
View Item |