RIKO HAMDAN, RIKO HAMDAN (2022) KENDALA DALAM MELAKUKAN REHABILITASI TERHADAP WARGA BINAAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA JAMBI. Tesis thesis, Universitas Batanghari.
Text
B20031043_Riko Hamdan.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Riko Hamdan / B20031043 / 2022 / Kendala Dalam Melakukan Rehabilitasi Terhadap Warga Binaan Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi/ Dr. Ibrahim,SH. LLM, Sebagai Pembimbing I / Dr. Ruslan Abdul Ghani, SH. M.H., Sebagai Pembimbing II. Tingginya jumlah hunian di Lapas dan Rutan khususnya kasus narkotika, maka kebutuhan layanan rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP Lapas Jambi semakin meningkat. Kondisi di Lapas Kelas II Jambi yang tidak di berikannya pelaksanaan program rehabilitasi oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan padahal jumlah warga binaan narkotika di lapas jambi sangat tinggi yaitu berdasarkan sistem database Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Jambi Berjumlah: 748 orang Narapidana , 684 orang Tahanan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis faktor yang menyebabkan tidak bisa dilaksanakannya rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi serta untuk memahami dan menganalisis upaya yang dilakukan agar rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi bisa dilaksanakan. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu bahwa dalam mencari data yang diperlukan tidak hanya berpegang pada segi-segi yuridis saja, melainkan juga berpegang pada hasil penelitian dan fakta-fakta di lapangan. Lembaga Pemasyarakatan diharapkan dapat mendukung penerapan sanksi rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahguna narkotika, hal itu akan mengurangi tingkat kepadatan penghuni lapas yang sudah di luar batas kewajaran. Namun beberapa hal menyebabkan Lapas Kelas IIA Jambi saat ini tidak dapat melaksanakan program rehabilitasi dikarenakan Pada saat perencanaan awal program Rehabilitasi Narkoba dari direktorat Jendral Pemasyarakatan Kepala Lapas periode tahun 2015 bapak St. Bowo Nariwono telah membuat keputusan menolak untuk di laksanakannya program rehabilitasi, Miniminya anggaran biaya operasional,Kurangnya jumlah personil dan tenaga pendukung lain seperti tenaga kesehatan. Upaya yang dilakukan agar rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi bisa dilaksanakan antara lain Berkordinasi dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Divisi Pembimbingan, Kesehatan, Penambahan anggaran operasional, Meningkatkan sarana dan prasarana umum, Meningkatkan sarana dan prsarana khusus seperti dengan menyediakan blok hunian khusus rehabilitasi, Menyediakan tenaga medis yang lengkap seperti dokter, perawat dan psikolog untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi tersebut, baik secara medis dan sosial. Saran yang disampaikan Pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahguna narkotika merupakan salah satu bagian dari vonis yang dijatuhkan oleh Hakim dan tempat dimana Vonis itu dilaksanakan seharusnya adalah adalah Lembaga Pemasyarakatan, bukan ditempat lain. Pemerintah perlu memberi bantuan untuk memenuhi keperluan pelaksanaan program rehabilitasi sosial agar sarana/prasarana untuk penunjang program rehabilitasi terpenuhi. Kata Kunci : Rehabilitasi Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan.
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 17 Jan 2023 07:24 |
Last Modified: | 17 Jan 2023 07:24 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2151 |
Actions (login required)
View Item |