PELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A JAMBI (Berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018)

DASTU MARTA DELEN, DASTU MARTA DELEN (2022) PELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A JAMBI (Berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018). Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
B20031049_DASTU MARTA DELEN.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Dastu Marta Delen / B 20031049 / 2022 / Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi (Berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018) / Prof. Dr. H. Abdul Bari Azed, S.H., M.H., sebagai Pembimbing 1 / Hj. Chairijah, S.H., M.H., PH.D., sebagai Pembimbing 2 Pelaksanaan pembebasan bersyarat bagi narapidana sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan saat ini membutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai persyaratan yang telah di tetapkan. Salah satunya tempat untuk melaksanakan pembebasan bersyarat tersebut yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas II. A Jambi yang merupakan ruang lingkup dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi. Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menganalisis Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi (Berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018). Untuk memahami dan menganalisis faktor penghambat dalam melaksanakan pembebasan bersyarat narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II. A Jambi. Di dalam penulisan Tesis ini penulis gunakan tipe penelitian Yuridis Empiris. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah Socio-Legal Research. Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II. A Jambi telah melaksanakan pembebasan bersyarat berdasarkan Peraturan Menteri Nomor Nomor 03 Tahun 2018, dari 550 napi narapidana yang mengusulkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat terdapat 439 orang narapidana yang berhasil mendapatkan pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II. A Jambi, artinya 80% tingkat keberhasilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II. A Jambi dalam melaksanakan pembebasan bersyarat. Adapun 20% ketidak berhasilan dalam melakukan Pembebasan Bersyarat menjadi faktor penghambat narapidana itu sendiri mendapatan Pembebasan Bersyarat yaitu Faktor narapidana itu sendiri, seperti narapidana melakukan pelanggaran aturan, Faktor kebudayaan, yaitu keluarga kurang perduli dan kurang memperhatikan narapidana untuk menjadi penjamin keluarga dalam proses pengusulan pembebasan bersyarat. Saran yang dikemukakan bahwa hendaknya perlu sosialisasi kepada seluruh narapidana agar mengetahui tahapan tahapan dalam proses pemberian pembebasan bersyarat, diperlukan juga sosialisasi kepada keluarga narapidana sebagai penjamin narapidana yang ingin mengajukan pembebasan bersyarat serta masyarakat terutama di lingkungan tempat narapidana menjalani Pembebasan Bersyarat agar narapidana lebih memahami arti pentingnya Pembebasan Bersyarat, terutama di lingkungan tempat narapidana menjalani Pembebasan Bersyarat. Kata Kunci : Pelaksanaan, Pembebasan Bersyarat, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 17 Jan 2023 07:49
Last Modified: 17 Jan 2023 07:49
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2154

Actions (login required)

View Item View Item