PENYELESAIAN TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DENGAN PENDEKATAN NON PENAL DI KEPOLISIAN RESOR TANJUNG JABUNG TIMUR (Studi Kasus LP/01/XII/Jambi/Tanjabtim/2020/Satreskrim)

OKA TULUS SAPUTRA, 1900874201084 (2023) PENYELESAIAN TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DENGAN PENDEKATAN NON PENAL DI KEPOLISIAN RESOR TANJUNG JABUNG TIMUR (Studi Kasus LP/01/XII/Jambi/Tanjabtim/2020/Satreskrim). skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (PENYELESAIAN TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DENGAN PENDEKATAN NON PENAL DI KEPOLISIAN RESOR TANJUNG JABUNG TIMUR (Studi Kasus LP/01/XII/Jambi/Tanjabtim/2020/Satreskrim))
skripsi oka tulus saputra 19008742011084.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme penanganan tindak pidana ujaran kebencian dengan pendekatan non penal, untuk mengetahui dan menganalisis penerapan non penal dalam penanganan tindak pidana ujaran kebencian di Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang mempengaruhi pendekatan non penal dalam penanganan tindak pidana ujaran kebencian di Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Mekanisme penanganan tindak pidana ujaran kebencian dengan pendekatan non penal yakni dengan mengupayakan melakukan pencegahan dengan memberikan pendidikan mengenai cara pemakaian alat komunikasi yang bijak, menyebarluaskan kasus ujaran kebencian melalui media sosial di seluruh media sosial Polres Tanjabtim agar masyarakat dapat waspada dan tidak melakukan hal tersebut, serta meningkatkan pembinaan agama bagi masyarakat, dengan berbaur dengan masyarakat untuk rutin tetap melakukan pengajian pada tipa-tiap daerah. Pendekatan yang diterapkan adalah Due Process Model melalui penyelesaian di luar pengadilan dengan mempertemukan para pihak-pihaknya yang berkaitan dengan kasus, hal ini justru dapat memberikan proses penyelesaian yang lebih efisien dan mampu memberikan equalitas dalam pemenuhan hak-hak masing- masing pihak yang terkait. Faktor yang mempengaruhi pendekatan non penal dalam penanganan tindak pidana ujaran kebencian salah satunya karena faktor agama yang digunakan dengan pendekatan agama (religion prevention). Di samping itu diperlukan pula pendekatan budaya/kultural, pendekatan moral/edukatif karena diantara faktor-faktor penyebab munculnya ujaran kebencian juga terkait erat dengan budaya dan keawaman (pendidikan). Kata Kunci: Pendekatan Non Penal, Ujaran Kebencian.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pendekatan Non Penal, Ujaran Kebencian.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 10 Mar 2023 02:00
Last Modified: 10 Mar 2023 02:00
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2222

Actions (login required)

View Item View Item