PROSES PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN SEMBAKO MILIK TOKO TIGA SAUDARA YANG DILAKUKAN OLEH IBU RUMAH TANGGA DI KEPOLISIAN SEKTOR JAMBI SELATAN

TANDRIO, 1800874201084 (2023) PROSES PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN SEMBAKO MILIK TOKO TIGA SAUDARA YANG DILAKUKAN OLEH IBU RUMAH TANGGA DI KEPOLISIAN SEKTOR JAMBI SELATAN. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (PROSES PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN SEMBAKO MILIK TOKO TIGA SAUDARA YANG DILAKUKAN OLEH IBU RUMAH TANGGA DI KEPOLISIAN SEKTOR JAMBI SELATAN)
TANDRIO.pdf

Download (902kB)

Abstract

ABSTRAK Secara yuridis melakukan pencurian merupakan suatu tindak pidana yang dapat di ancaman dengan kurungan penjara. Didalam tafsiran Pasal 362 KUHP. Sedangkan Pasal 364 KUHP menentukan bahwa perbuatan yang diterangkan dalam Pasal 362 dan Pasal 363 butir 4, begitu pun perbuatan yang diterangkan dalam Pasal 363 butir 5. Masalah yang diangkat adalah bagaimanakah proses penyelesaian perkara tindak pidana pencurian sembako milik toko tiga saudara yang dilakukan oleh ibu rumah tangga di kepolisian sektor jambi selatan, apakah yang menjadi kendala dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana pencurian sembako milik toko tiga saudara yang dilakukan oleh ibu rumah tangga di kepolisian sektor jambi selatan, bagaimanakah upaya mengatasi kendala dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana pencurian sembako milik toko tiga saudara yang dilakukan oleh ibu rumah tangga di kepolisian sektor jambi selatan. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Analitis. Di dalam penulisan skripsi ini penulis gunakan metode Yuridis Empiris. Tehnik pengambilan materi dilakukan secara materi Purposive Sampling. Proses Penyelesaian terhadap tindak pidana pencurian sembako milik Toko Tiga Saudara yang dilakukan oleh ibu rumah tangga Di Wilayah Hukum Polsek Jambi Selatan telah di selesaikan secara Mediasi. Terdapat kendala yang di hadapi antara lain (1) Adanya dorongan (Intervensi) dari pihak keluarga pemilik Toko Tiga Saudara yang merasa dirugikan untuk melanjutkan perkara pencurian tersebut ke meja hijau (persidangan), (2) Adanya ganti rugi yang diminta Toko Tiga Saudara sebagai syarat perdamaian (cabut laporan) terhadap pihak keluarga pencuri. Adapun upaya dilakukan antara lain (1) mencoba melakukan dialog terhadap pemilik Toko Tiga Saudara, yaitu haruslah mempertimbangkan alasan kemanusiaan untuk menyelesaikan perkara tersebut, (2) dengan mempertimbangkan alasan kemanusiaan, uang tersebut dibayarkan Kapolsek Jambi Selatan secara pribadi kepada Ibu R untuk selanjutnya Ibu R menyerahkan uang yang telah diberikan kepada pemilik Toko Tiga Saudara. Saran yang dikemukakan hendaknya pihak Toko Tiga Saudara tidak meminta syarat mengganti uang sebesar Rp.300.000,00.- (tiga ratus ribu rupiah) kepada Ibu R untuk mencabut laporannya, mengingat kondisi ekonomi Ibu R tersebut di tambah lagi keadaan nya seorang janda yang memiliki 2 (dua) orang anak apabila ia di pinta pihak Toko Tiga Saudara untuk menganti rugi barang yang ia curi ditaksirkan seharga Rp.300.000,00.- (tiga ratus ribu rupiah), pastilah ibu R tidak mempunyai kemampuan untuk membayarnya. Kata Kunci : Proses Penyelesaian Perkara, Tindak Pidana Pencurian Sembako, Dilakukan Oleh Ibu Rumah Tangga

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Proses Penyelesaian Perkara, Tindak Pidana Pencurian Sembako, Dilakukan Oleh Ibu Rumah Tangga
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 02 Apr 2023 06:43
Last Modified: 02 Apr 2023 06:43
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2293

Actions (login required)

View Item View Item