PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR : 5/PID.SUS.TPK/2022/PN.JMB)

AFRIWAN AMRI NURHADI, 1900874201299 (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR : 5/PID.SUS.TPK/2022/PN.JMB). skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR : 5/PID.SUS.TPK/2022/PN.JMB))
Afriwan Amri Nurhadi.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana korupsi masih terus berlangsung hingga saat ini dan sulit untuk diberantas. Walaupun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah ada tetap saja masih banyak pelaku tindak pidana korupsi termasuk dalam hal ini terjadi tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018 yang bertempat di Desa Koto Pudung Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. Jenis penelitian adalah yuridis normatif sehingga pendekatan perundang-undangan dan pendekatan asas-asas. Spesifikasi penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumenter dengan analisis data yaitu analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi secara bersama-sama (Studi Putusan Nomor 5/Pid.Sus-TPK/ 2022/PN.Jmb) adalah atas perbuatannya terdakwa Hendra Gunawan Alias Pak Denis Bin Syamsi diancam dengan pidana yaitu pidana penjara selama tiga (3) tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua, dasar pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi secara bersama-sama (Studi Putusan Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb) adalah Hakim dalam putusannya mempertimbangkan empat alat bukti, kemudian melihat hal yang memberatkan dan meringankan yang ada pada terdakwa Hendra Gunawan Alias Pak Denis Bin Syamsi dan putusan hakim dalam perkara Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb telah memenuhi nilai keadilan adalah dengan penjatuhan pidana penjara tersebut dirasakan masih ringan terhadap terdakwa Hendra Gunawan Alias Pak Denis Bin Syamsi belum memberikan nilai keadilan karena tidak sebanding dengan nominal kerugian yang dilakukan terdakwa. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Korupsi, Putusan

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Korupsi, Putusan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 02 Apr 2023 12:54
Last Modified: 02 Apr 2023 12:54
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2316

Actions (login required)

View Item View Item