SISTEM PENAGIHAN TERHADAP PINJAMAN MELALUI APLIKASI DALAM JARINGAN (ONLINE)

TRI INTAN YUSRAHAYANA, 1800874201267 (2023) SISTEM PENAGIHAN TERHADAP PINJAMAN MELALUI APLIKASI DALAM JARINGAN (ONLINE). skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (SISTEM PENAGIHAN TERHADAP PINJAMAN MELALUI APLIKASI DALAM JARINGAN (ONLINE))
SKRIPSI INTAN (2)_merged.pdf - Published Version

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penulisan skripsi ini Untuk mengidentifikasi terjadinya perjanjian serta bentuk-bentuk Penagihan Terhadap Pinjaman Melalui Aplikasi Dalam Jaringan (Online) dan untuk mengetahui Penyelesaian dari praktik Penagihan Terhadap Pinjaman Melalui Aplikasi Dalam Jaringan (Online). Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana Terjadinya Perjanjian dan Sistem Penagihan Terhadap Pinjaman Melalui Aplikasi Dalam Jaringan (Online)? Dan Analisis Praktik Sistem Penagihan Terhadap Pinjaman Melalui Aplikasi Dalam Jaringan (Online)?. Mengkaji pada rumusan permasalahan dan tujuan penelitian yang telah penulis uraikan sebelumnya, maka penulis menggunakan tipe penelitian ini adalah Yuridis Empiris, Penelitian yuridis empiris adalah pendekatan permasalahan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis dan kenyataan yang ada mengenai hal-hal yang bersifat yuridis. Penelitian hukum empiris atau penelitian sosiologis yaitu penelitian hukum yang menggunakan data primer. Menurut pendekatan empiris pengetahuan didasarkan atas fakta – fakta yang diperoleh dari hasil penelitian dan observasi. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Praktik penagihan yang dilakukan oleh AdaKami dan MitraPedagang dilakukan setelah debitur melakukan pinjaman yaitu dengan proses pertama mengunduh aplikasi di Playstore/Google Play, kedua mengisi syarat-syarat dan data-data peminjaman lalu memilih nominal serta tenor pinjaman. Setelah dana diterima oleh debitur dan telah jatuh tempo maka para Penyelenggara Fintech ini akan melakukan penagihan utang, namun penagihan utang yang dilakukan Fintech AdaKami dan MitraPedagang dilakukan dengan cara penagihan yang intimidatif, menggunakan kata-kata yang kasar, disertai ancaman dan penagihan juga dilakukan tidak hanya kepada debitur saja tetapi kepada sejumlah nomor kontak yang ada pada HP debitur karena para penyelenggara Fintech mengakses HP debitur. Perlakuan penagihan tersebut juga melanggar pasal 26 POJK 77 Tahun 2016 dan pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008. Selain itu terdapat peraturan lain yang memberikan sanksi bagi penyelenggara Fintech yang melakukan pelanggaran berupa data pribadi, yaitu dapat dikenakan sanksi Pasal 32 jo Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kemudian pengancaman dijerat Pasal 29 jo Pasal 45B Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016. Kata Kunci: Perjanjian

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 04 Apr 2023 03:28
Last Modified: 04 Apr 2023 03:28
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2391

Actions (login required)

View Item View Item