ANALISIS NORMATIF PIDANA DENDA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN TUJUAN PEMIDANAAN

MUHAMMAD FHADEL ARDIANSYAH, 1800874201258 (2023) ANALISIS NORMATIF PIDANA DENDA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN TUJUAN PEMIDANAAN. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (ANALISIS NORMATIF PIDANA DENDA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN TUJUAN PEMIDANAAN)
SKRIPSI M. FHADEL ARDIANSYAH NIM. 1800874201258.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pidana denda sebagai salah satu pidana pokok yang ditentukan dalam Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang digunakan sebagai pidana Alternatif atau pidana tunggal dalam Buku II dan Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam perjalanannya dipengaruhi oleh faktor eksternal, antara lain menurunnya nilai mata uang yang mengakibatkan keengganan penegak hukum untuk menerapkan pidana denda. Masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah pengaturan pengaturan pidana denda Di Indonesia dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Apakah pidana denda sudahkah dapat mencapai tujuan pemidanaan. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Analitis. Di dalam penulisan skripsi ini penulis gunakan metode Yuridis Normatif. Konsep pidana denda memang jauh lebih besar dari pada pemidanaan yang di jatuhkan (tidak sebanding) hal tersebut tentunya mendorong seorang pelaku tindak pidana seperti kasus korupsi justru lebih memilih di pidana penjara dari pada harus menganti Alternatif dengan bentuk pidana denda. Selanjutnya mengenai pidana denda di dalam KUHP yang dinilai sudah sangat tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini maka pidana denda harus mempunyai fungsi dan peran yang optimal. Dalam sistem hukum pidana Indonesia belum dirumuskan secara formal di dalam undang-undang sebagaimana rancangan KUHP 2008 yang disusun oleh Tim RUU Hukum Pidana Buku I mengenai Ketentuan Bagian Kedua Paragraf 5 s/d 9, 80 s/d Pasal 85. Paragraf 5 Pidana Denda. Untuk itu tolok ukur yang dipakai untuk menilai relevansi pidana denda lebih bersifat teoritis, dalam batasannya yang bersifat prediktif, ketika pidana denda dikaitkan dengan tujuan pemidanaan yang dirumuskan dalam Rancangan KUHP baru Indonesia sebagai bentuk pembaharuan hukum Indonesia, maka Rancangan Undang-Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dirasa belum Mencapai Tujuan Pemidanaan dan ditetapkan sebagai salah satu jenis pidana (pokok) dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia. Saran yang dikemukakan hendaknya RUU KUHP Nasional diberlakukan karena RUU KUHP sudah mengatur dengan baik tentang pidana denda dengan kategori-kategori penerapan pidana denda sesuai dengan jenis perbuatan pidana yang dilakukan. Pidana denda yang diatur hendaknya sudah harus ditetapkan nilai nominalnya agar supaya hakim tidak ragu-ragu lagi dalam menjatuhkan vonis berupa pidana denda Kata Kunci : Analisis Normatif, Pidana Denda, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Tujuan Pemidanaan

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Analisis Normatif, Pidana Denda, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Tujuan Pemidanaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 09 Apr 2023 12:52
Last Modified: 09 Apr 2023 12:52
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2456

Actions (login required)

View Item View Item