SUPRANATA. S, B20031083 (2023) FUNGSI KETERANGAN AHLI DALAM SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI. Tesis thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.
Text (FUNGSI KETERANGAN AHLI DALAM SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI)
Supranata. S B20031083.pdf - Published Version Download (774kB) |
Abstract
ABSTRAK Supranata S. B20031083 (2023) Fungsi Keterangan Ahli Dalam Sistem Pembuktian Terbalik Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, Dr. Said Sahabuddin, S.H., M.Hum. Sebagai Pembimbing I dan Dr. H. Ruben Achmad, S.H., M.H. Sebagai Pembimbing II. Pembuktian terbalik sebenarnya telah disebutkan di dalam Pasal 37 Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di dalam bagian penjelasan umum, pembuktian terbalik bersifat terbatas atau berimbang. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami dan menganalisis fungsi keterangan ahli dalam sistem pembuktian terbalik menurut Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Untuk memahami dan menganalisis pengaruh keterangan ahli dalam sistem pembuktian terbalik dalam penegakan Tindak Pidana Korupsi. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penyusunan tesis ini adalah penelitian yuridis empiris (metode penelitian hukum empiris). Hasil penelitian yaitu Fungsi keterangan ahli dalam sistem pembuktian terbalik menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi di persidangan dihadirkan dalam kompetensinya sebagai ahli. Dalam persidangan seorang ahli memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya sehingga membuat jelas sebuah perkara, opini dan fakta yang terungkap ketika keterangan ahli disampaikan di depan persidangan menjadikan petunjuk dari sebuat penyelesaian tindak pidana. Pengaruh keterangan ahli dalam sistem pembuktian terbalik dalam penegakan tindak pidana korupsi dalam hal mempengaruhi keyakinan hakim dalam membuat putusan tindak pidana korupsi, adalah disamakan keterangannya dengan saksi atau barang bukti yang lain, akan tetapi keterangan ahli akan mendapatkan perhatian hakim jika menurut pertimbangan seorang hakim bahwa ahli tersebut layak dan sesuai dengan logika berfikir serta moralitas hakim maka hal tersebut akan menimbulkan keyakinan hakim. Seharusnya seorang ahli yang akan dihadirkan di sidang pengadilan kasus korupsi harus memiliki keahlian keilmuan dan memiliki integritas, independen, moralitas dan profesionalisme agar dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan. Kata Kunci: keterangan ahli, sistem pembuktian terbalik
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | keterangan ahli, sistem pembuktian terbalik |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 25 Oct 2023 02:44 |
Last Modified: | 25 Oct 2023 02:44 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2686 |
Actions (login required)
View Item |