PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Penetapan Nomor: 4/Pen/Div/2022/Pn.Klt JO. Nomor: 4/Pid.sus-Anak/2022/Pm.Klt)

WINDY TRIAS KUMORO, B20031081 (2023) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Penetapan Nomor: 4/Pen/Div/2022/Pn.Klt JO. Nomor: 4/Pid.sus-Anak/2022/Pm.Klt). Tesis thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text (PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Penetapan Nomor: 4/Pen/Div/2022/Pn.Klt JO. Nomor: 4/Pid.sus-Anak/2022/Pm.Klt))
Windy Trias Kumoro B20031081.pdf - Published Version

Download (966kB)

Abstract

Windy Trias Kumoro / B20031081 / 2023/ Penerapan Restorative Justice Ditingkat Peradilan Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Penetapan No: 4/Pen.Div/2022/Pn Klt Jo. No : 4/Pid.Sus-Anak/2022/Pn Klt)/ Dr. Hj. Suzanaliza, S.H.,M.H., Sebagai Pembimbing I / Dr. Amir Syarifuddin, S.H., M.H., Sebagai Pembimbing II. Anak yang melakukan tindak pidana dalam konteks hukum positif yang berlaku di Indonesia tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun demikian mengingat pelaku masih di bawah umur maka proses penegakan hukumnya dilaksanakan secara khusus. diperlukan upaya perlindungan satunya adalah melalui penerapan konsep restorative justice atau diversi. Diversi adalah suatu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (Pasal 1 angka 7 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak). Hal ini dilakukan karena tindak pidana yang dilakukan oleh anak tidak serta merta mutlak kesalahan pada anak. Karena anak dianggap belum cakap untuk melakukan tindakan hukum. Kasus tindak pidana pencurian dengan anak sebagai pelaku terjadi di wilayah hukum Polek Tebing Tinggi, kasus dengan Laporan Polisi No : LP/B/27/Ix/2022/Spkt.Unit Reskrim/Polsek Tebing Tinggi/Polres Tanjab Barat/Polda Jambi, dengan kronologis ABH inisial “MR” melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan melanggar pasal 363 KUHP, “MR” turut serta melakukan dan memberi bantuan melakukan kejahatan dengan mencuri 23 (dua puluh tiga) unit aki/baterai bekas milik PT. LPPI Tebing Tinggi, proses diversi gagal ditingkat Kepolisian dan berhasil diperadilan. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu bahwa dalam mencari data yang diperlukan tidak hanya berpegang pada segi-segi yuridis saja, melainkan juga berpegang pada hasil penelitian dan fakta-fakta di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis penerapan restorative justicesebagai perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Studi Penetapan No: 4/Pen.Div/2022/PN Klt jo. No: 4/Pid.Sus Anak/2022/PN Klt. untuk memahami dan menganalisis faktor yang menjadi kendala dalam penerapan restorative justice ditingkat peradilan sebagai perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Studi Penetapan No: 4/Pen.Div/2022/PN Klt jo. No: 4/Pid.Sus- Anak/2022/PN Klt). Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Kepolisian Sektor Tebing Tinggi adalah telah diupayakan semaksimal mungkin dengan 2 (dua) kali melakukan proses diversi namun dalam prosesnya tidak ada komunikasi yang baik dalam musyawarah antara kedua belah pihak mengakibatkan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak tidak dapat berujung dengan perdamaian sehingga proses dilimpahkan ke Kejaksaan, di Kejaksaan upaya diversi gagal karena pihak korban ingin memberi efek jera kepada pelaku sehingga perkara dilimpahkan ke Pengadilan. Di Pengadilan proses diversi tercapai. faktor-faktor yang menjadi kendala dalam Penerapan Restorative Justice Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ialah Faktor Internal dan Faktor Eksternal. Saranyang disampaikan yaitu agar dilakukan sosialisasi ke masyarakat tentang diversi agar masyarakat paham kenapa anak tidak harus dipidana karena diversi dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari keterlibatan anak dalam proses peradilan pidana sehingga memperhatikan dan memahami kondisi psikis anak dan memikirkan masa depan anak. Kata Kunci : Restorative Justice, Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.

Item Type: Thesis (Tesis)
Uncontrolled Keywords: Restorative Justice, Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 25 Oct 2023 02:52
Last Modified: 25 Oct 2023 02:52
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2689

Actions (login required)

View Item View Item