PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR SAROLANGUN (Nomor Kasus : BP/50/VIII/2022/Reserse Kriminal)

MUHAMMAD EDUWAR, 1900874201207 (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR SAROLANGUN (Nomor Kasus : BP/50/VIII/2022/Reserse Kriminal). skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR SAROLANGUN (Nomor Kasus : BP/50/VIII/2022/Reserse Kriminal))
MUHAMMAD EDUWAR 1900874201207.pdf - Published Version

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Implikasinya, pembuktian unsur objektif (tindak pidana) dan unsur subjektif (kesalahan) tidak dapat dipisahkan. Yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pencurian denjgan kekerasan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Sarolangun (Nomor Kasus : BP/50/VIII/2022/ Reserse Kriminal), (2) Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana pencurian denjgan kekerasan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Sarolangun (Nomor Kasus : BP/50/VIII/2022/ Reserse Kriminal). Pendekatan penelitian dengan menggunakan “Diskreptif Empiris”. Hasil penelitian diperoleh penegasan bahwa, (1) Pertanggungjawab pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi Wilayah Hukum Polres Sarolangun, dengan melakukan penahanan dan penyidikan, pelaku ini merupakan residivis yang sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama, pencurian dengan kekerasan. Kemudian faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian Wilayah Hukum Polres Sarolangun adalah adalah faktor ekonomi, sulitnya mencari pekerjaan, pengangguran, kurangnya pemahaman agama dan hukum. Sehingga bagi warga masyarakat di sekeliling wiliayah hukum di Polres Sarolangun mudah terpengaruh untuk melakukan tindak pidana pencurian apapun modus dan bentuknya, (2) Upaya tindakan pihak kepolisian di Wilayah Hukum Polres Sarolangun dalam minimalisir tindak pidana pencurian (a) tindakan yang bersifat represif adalah tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian untuk memberantas kejahatan antara lain, melakukan penyelidikan penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur di dalam undang-undang, melakukan penyidikan Proses penyidikan dilakukan oleh Kepolisian dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti tersangkanya, (b). Tindakan yang bersifat preventif, melakukan pengawasan secara ketat tentang tindak pidana pencurian di wilayah hukum Kecamatan Kota Baru Jambi usaha ini dilakukan dengan melakukan patroli secara rutin setiap malam dan menghidupan dan mengaktifkan kembali Poskampling di setiap RT-RT, setempat, melakukan kerjasama dengan masyarakat maupun tokoh agama agar sama-sama mengatasi kejahatan pencurian. Kata Kunci : Pertanggungjawaban - Pidana - Pelaku Pencurian - Kekerasan

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban - Pidana - Pelaku Pencurian - Kekerasan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 09 Jan 2024 07:04
Last Modified: 09 Jan 2024 07:04
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3003

Actions (login required)

View Item View Item