KEKUATAN HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK (DIGITAL SIGNATURE) SEBAGAI ALAT BUKTI HUKUM YANG SAH

OKI RAJABIALDI, 1700874201312 (2023) KEKUATAN HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK (DIGITAL SIGNATURE) SEBAGAI ALAT BUKTI HUKUM YANG SAH. skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text
01. COVER.pdf - Published Version

Download (33kB)
[img] Text
02. LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (926kB)
[img] Text
03. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (98kB)
[img] Text
06. BAB I.pdf - Published Version

Download (201kB)
[img] Text
10. BAB V.pdf - Published Version

Download (99kB)
[img] Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (35kB)
[img] Text (KEKUATAN HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK (DIGITAL SIGNATURE) SEBAGAI ALAT BUKTI HUKUM YANG SAH)
OKI RAJABIALDI 1700874201312.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (605kB)

Abstract

Tanda tangan elektronik digital (digital signature) adalah suatu tanda tangan yang dibuat secara elektronik yang berfungsi sama dengan tanda tangan biasa pada dokumen kertas biasa. Tanda tangan adalah data yang apabila tidak dipalsukan dapat berfungsi untuk membenarkan perbuatan orang yang namanya tertera pada suatu dokumen yang ditanda tanganinya itu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan tanda tangan elektronik (digital signature) sebagai alat bukti yang sah dalam transaksi, untuk mengetahui kekuatan hukum pembuktian tanda tangan elektronik (digital signature) sebagai alat bukti yang sah. Penelitian ini lebih diprioritaskan kepada tujuan untuk merumuskan konsep-konsep yang dapat diterapkan dalam menyelesaikan suatu masalah, sehingga spesifikasi penelitian ini lebih bersifat Yuridis Normatif. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE) Pasal 1 Angka (12) maka secara yuridis tanda tangan elektronik memiliki kedudukan yang kuat dan sah dalam melakukan transaksi elektronik dan sebagai alat bukti jika terjadi sengketa. Tanda Tangan Elektronik dapat dijadikan sebagai alat bukti karena memiliki kekuatan hukum sebagai dasar pembuktian suatu peristiwa hukum melalui mekanisme pembuktian terlebih dahulu secara outentik dan melibatkan pendapat ahli/pakar Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE). Saran yang dikemukakan hendaknya dalam tanda tangan elekronik digital (digital signature) perlunya sistem teknologi yang lebih cangcih lagi seperti aplikasi khusus (digital signature) agar bisa mendeteksi ke absaan tanda tangan dalam transaksi elektronik tersebut, hal ini bertujuan agar terhindar dari permasalahan dokumen dalam suatu transaksi elektronik khususnya dalam pembuktian suatu peristiwa hukum. Kata Kunci : Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) Sebagai Alat Bukti Hukum Yang Sah

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) Sebagai Alat Bukti Hukum Yang Sah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 30 May 2024 03:13
Last Modified: 30 May 2024 03:13
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3263

Actions (login required)

View Item View Item