EFEKTIFITAS PASAL 16 AYAT 2 PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2014 DALAM PEMBERANTASAN PELACURAN DAN PERBUATAN ASUSILA DI WILAYAH KOTA JAMBI

AYU AMELIA SARI, B21031001 (2023) EFEKTIFITAS PASAL 16 AYAT 2 PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2014 DALAM PEMBERANTASAN PELACURAN DAN PERBUATAN ASUSILA DI WILAYAH KOTA JAMBI. skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text (EFEKTIFITAS PASAL 16 AYAT 2 PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2014 DALAM PEMBERANTASAN PELACURAN DAN PERBUATAN ASUSILA DI WILAYAH KOTA JAMBI)
AYU AMELIA SARI B21031001.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Terjadinya tindak pidana pelacuran dan perbuatan asusila di kota Jambi sekarang ini marak terjadi. Hal ini juga dapat dibuktikan dengan adanya kasus pelacuran di penginapan OYO yang terletak di kota Jambi. Padahal telah ada Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2014 Dalam Pemberantasan Pelacuran Dan Perbuatan Asusila, namun pada kenyataannya masih ada pelacuran di kota Jambi walaupun lokalisasinya telah ditutup. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi orang melakukan pelacuran dan perbuatan asusila di Kota Jambi, kendala dalam melakukan efektivitas Pasal 16 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2014 Dalam Pemberantasan Pelacuran Dan Perbuatan Asusila di wilayah kota Jambi dan Upaya mengatasi kendala dalam mengurangi angka pelacuran dan perbuatan asusila di wilayah kota Jambi. Metode penelitiannya yaitu tipe penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan menggunakan sumber data yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik penarikan sampel secara purpose sampling dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen serta analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif. Hasil penelitiannya yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi orang melakukan pelacuran dan perbuatan asusila di Kota Jambi adalah faktor ekonomi dan gaya hidup, bisnis pelacuran yang menguntungkan, para remaja memiliki latar belakang keluarga broken home dan masuk pergaulan yang salah, adanya hotel dan tempat hiburan malam atau club. Kendala dalam melakukan efektivitas Pasal 16 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2014 Dalam Pemberantasan Pelacuran Dan Perbuatan Asusila di wilayah kota Jambi adalah sanksi pidana dikategorikan ringan dan tidak sebagai alat pemaksa untuk menjerat pelaku pelacuran, belum ada kewenangan khusus untuk kepolisian dalam menjalankan sanksi pidana di dalam Perda, adanya kebocoran informasi dalam melakukan razia, kondisi Panti Sosial Bina Remaja Dan Wanita di Talang Bakung masih memprihatinkan untuk menjadi tempat Rehab para pelacur, adanya penolakan dari masyarakat sekitar lokalisasi pelacuran untuk penutupan lokalisasi pelacuran, adanya budaya asing yang masuk seperti pergaulan bebas. Upaya mengatasi kendala dalam mengurangi angka pelacuran dan perbuatan asusila di wilayah kota Jambi adalah Pemerintah Kota Jambi melakukan penutupan lokalisasi pelacuran di kota Jambi, kemudian melakukan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2014 kepada masyarakat kota Jambi, pemerintah kota Jambi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam melakukan razia serta peran masyarakat atau orang tua dalam mengawasi anaknya ketika menggunakan handphone. Kata Kunci : Efektivitas, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014,Pelacuran,Asusila

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014,Pelacuran,Asusila
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 06 Jun 2024 03:11
Last Modified: 06 Jun 2024 03:11
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3406

Actions (login required)

View Item View Item