Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Tanah Berdasarkan Hukum Adat Di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur

DICKY ALRASYAT, 1800874201330 (2024) Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Tanah Berdasarkan Hukum Adat Di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text
01. COVER.pdf - Published Version

Download (50kB)
[img] Text
02. LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text
03. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (121kB)
[img] Text
06. BAB I.pdf - Published Version

Download (215kB)
[img] Text
10. BAB V.pdf - Published Version

Download (101kB)
[img] Text
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (100kB)
[img] Text (Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Tanah Berdasarkan Hukum Adat Di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur)
DICKY ALRASYAT 1800874201330.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki tradisi budaya dan terdapat kebiasaan yang beraneka ragam sesuai dengan banyaknya suku yang menempati wilayah nusantara. Tetapi atas dasar sejarah pengalaman yang sama yang dirasakan dalam masa lalu yang membuat suku adat dari berbagai macam pulau tersebut menyatu menjadi negara kesatuan Indonesia. Karena hal ini maka sudah pasti Indonesia memiliki berbagai macam keragaman adat di setiap masing- masing daerah. Dalam setiap adat istiadat dari daerah pastilah memiliki aturan masing masing untuk menjaga kesejahteraan masyarakat adatnya, aturan ini biasa kita sebut dengan Hukum Adat. Dasar berlakunya Hukum Adat sendiri tercantum dalam pasal 18 b ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi :”Negara mengakui serta menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Dengan berlakunya Hukum Adat tersebut maka tentu saja banyak sekali masyarakat Indonesia terutama dalam masyarakat pedalaman masih menggunakan Hukum Adat di daerah tempat tinggalnya sebagai aturan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya antara lain pelaksanaan jual beli dengan cara tukar menukar atau biasa disebut dengan barter dengan menukar hasil dari tanah seperti sayuran ataupun buahan, adapula pelaksanaan jual beli tanah yang masih tanpa menggunakan sertifikat sebagai tanda bukti, dan hanya menggunakan surat keterangan tanah yang di berikan oleh Kepala Adat atau Kepala Desa sebagai tanda kepemilikan tanah tersebut. Kata kunci : Pelaksanaan Jual Beli Tanah, Hukum Adat

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan Jual Beli Tanah, Hukum Adat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 13 Jun 2024 02:29
Last Modified: 13 Jun 2024 02:29
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3416

Actions (login required)

View Item View Item