ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PERKARA NOMOR: 212/Pid.Sus/2019/PN.Jmb TERHADAP PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA TEKNOLOGI INFORMASI

MUHAMMAD HALIKAL NEMERI, B20031020 (2023) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PERKARA NOMOR: 212/Pid.Sus/2019/PN.Jmb TERHADAP PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA TEKNOLOGI INFORMASI. Tesis thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text (ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PERKARA NOMOR: 212/Pid.Sus/2019/PN.Jmb TERHADAP PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA TEKNOLOGI INFORMASI)
MUHAMMAD HALIKAL NEMERI B20031020.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Penghinaan (Pencemaran Nama Baik) merupakan tindak pidana penghinaan (Beleediging) yang dibentuk oleh pembentuk Undang-Undang, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus dan ditujukan untuk memberi perlindungan bagi kepentingan hukum mengenai rasa semacama ini. Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui media teknologi informasi (Studi Putusan Nomor: 212/Pid. Sus/2019/PN.Jmb). Untuk memahami dan menganalisis putusan dijatuhkan terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui media teknologi informasi (Studi Putusan Nomor: 212/Pid. Sus/2019/PN.Jmb) sudahkah mencermikan keadilan. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Analitis. Di dalam penulisan tesis ini penulis gunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Adapun bahan hukum dalam penelitian Tesis ini di peroleh melalui penelitian Kepustakaan (Library Research). Berdasarkan sebuah pertimbangan tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan terdakwa telah melakukan tindak pidana, maka terdakwa harus dinyatakan bersalah dan kepada terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya yang ancamannya menurut Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pelaku tersebut diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun. Tetapi dalam perkara ini terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan penjara berdasarkan putusan Nomor: 212/Pid.Sus/2019/ PN.Jmb tanggal 9 Mei 2019. Dari aspek Sosiologis, penjatuhan pidana terdakwa selama 8 bulan telah sesuai dengan perbuatan hukum yang dilakukan oleh terdakwa, meskipun dari sudut korban kurang menjamin rasa keadilannya, juga kurang bersifat preventif bagi calon pelaku tindak pidana pencemaran baik lainnya. Karena penjatuhan hukuman terasa sangat ringan sehingga nilai kemanfaatan dari putusan tersebut dirasa kurang dapat diterima. Dari Aspek Filosofis, untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis, demi terwujudnya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan berakhlak mulia. Saran yang dikemukakan bahwa hendaknya seorang hakim memiliki keputusan yang adil di dalam vonisnya sehingga prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak yang menjamin persamaan setiap warga negara dalam hukum berjalan dengan baik. Kata Kunci : Analisis Pertimbangan Hakim, Dalam Menjatuhkan Putusan, Pelaku Pencemaran Nama Baik, Media Teknologi Informasi

Item Type: Thesis (Tesis)
Uncontrolled Keywords: nalisis Pertimbangan Hakim, Dalam Menjatuhkan Putusan, Pelaku Pencemaran Nama Baik, Media Teknologi Informasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 01 Jul 2024 03:30
Last Modified: 01 Jul 2024 03:30
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3442

Actions (login required)

View Item View Item