PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PEMILIK STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM NO 24.373.29 TERHADAP KERUGIAN PEMBELI DI KABUPATEN MERANGIN

MUHAMAD LUCKY VO KACIK PUTRA, 1800874201183 (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PEMILIK STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM NO 24.373.29 TERHADAP KERUGIAN PEMBELI DI KABUPATEN MERANGIN. skripsi thesis, UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI.

[img] Text
01. COVER.pdf - Published Version

Download (32kB)
[img] Text
02. LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (886kB)
[img] Text
03. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (99kB)
[img] Text
06. BAB I.pdf - Published Version

Download (215kB)
[img] Text
10. BAB V.pdf - Published Version

Download (99kB)
[img] Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (36kB)
[img] Text (PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PEMILIK STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM NO 24.373.29 TERHADAP KERUGIAN PEMBELI DI KABUPATEN MERANGIN)
MUHAMAD LUCKY VO KACIK PUTRA 1800874201183.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Di Indonesia, peran bahan bakar minyak (BBM) sangat penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan transportasi. Untuk memenuhi semua kebutuhan konsumen akan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, pengadaan BBM ini harus dikelola dan diadakan oleh pemerintah sesuai dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (2). Penggunaan transportasi di Indonesia tercatat cukup tinggi. Masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah bentuk tanggung jawab Perdata Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum No 24.373.29 terhadap pembeli bahan bakar minyak yang tidak sesuai takaran Di Kabupaten Merangin, Apakah kendala di hadapi dalam tanggung jawab Perdata Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum No 24.373.29 terhadap pembeli bahan bakar minyak yang tidak sesuai takaran Di Kabupaten Merangin, Bagaimanakah upaya mengatasi kendala dalam tanggung jawab Perdata Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum No 24.373.29 terhadap pembeli bahan bakar minyak yang tidak sesuai takaran Di Kabupaten Merangin. Mengingat penelitian ini lebih memfokuskan pada pencaharian data Primer, sedangkan data Sekunder lebih bersifat menunjang, maka tipe penelitian ini lebih bersifat Yuridis Empiris, maka pendekatan penelitian ini lebih bersifat Socio-Legal Research. Tehnik penarikan sampel yang dipergunakan adalah secara purposive sampling. SPBU Pertamina 24.373.29 Merangin sudah bertanggung jawab atas kepuasan pembeli. Wujud tanggung jawab yang dipenuhi adalah cepat menindak lanjuti permasalahan yang terjadi agar pembeli tidak terjadinya klaim terhadap Pihak SPBU Pertamina 24.373.29 Merangin. Masih saja ditemui berbagai kendala seperti masih adanya komplain pembeli atas jumlah takaran minyak, rusaknya amper mesin, teknisi yang harus di panggil terlebih dahulu. Adapun upaya mengatasi kendala yaitu apabila adanya klaim pembeli atas terjadinya takaran yang tidak sesuai pihak SPBU akan menganti dalam bentuk uang apabila pembeli meminta sisa uang di kembalikan, tetapi ada juga pembeli meminta dalam bentuk literan minyak untuk di tambah, kemudian kendala rusaknya amper mesin dan teknisi yang harus di panggil terlebih dahulu pegawai SPBU mengusulkan kepada pemilik untuk mempekerjakan tim teknisi tetap dan di berikan tempat tinggal agar bila terjadi kerusakan tidak perlu menunggu datang dari Kota Jambi. Saran yang dikemukakan hendaknya pembeli menyampaikan keluhannya langsung kepimpinan pihak SPBU terkait permasalahan yang dialami, jangan hanya komplain terhadap petugas pengisiannya saja.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Perdata Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Kerugian Pembeli
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 04 Nov 2024 02:17
Last Modified: 04 Nov 2024 02:17
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3595

Actions (login required)

View Item View Item