SRI RAHAYU, 2100874201072 (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA CYBERBULLYING DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.
![]() |
Text
1. COVER.pdf - Published Version Download (117kB) |
![]() |
Text
2. LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version Download (1MB) |
![]() |
Text
3. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (169kB) |
![]() |
Text
6. BAB I.pdf - Published Version Download (277kB) |
![]() |
Text
10. BAB V.pdf - Published Version Download (168kB) |
![]() |
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (245kB) |
![]() |
Text (TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA CYBERBULLYING DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN)
SRI RAHAYU 2100874201072.pdf - Published Version Download (2MB) |
Abstract
Perundungan di dunia maya (cyberbullying) merupakan perilaku negatif yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyakiti individu atau kelompok secara sengaja dan berulang. Tindakan ini dapat berupa penghinaan, pencemaran nama baik, ancaman, atau intimidasi melalui berbagai platform digital seperti media sosial, surel, atau pesan instan.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap tindak pidana cyberbullying di media sosial dalam perspektif perlindungan hukum bagi korban. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui data primer, berupa undang undang dan putusan pengadilan, sekunder, berupa bahan pustaka seperti karya ilmiah, artikel dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian dan dianalisis dan tersier berupa kamus hukum yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkam bahwa perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying di pengadilan negeri jakarta selatan dengan nomor perkara 172/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Sel dan nomor 4697 K/Pid.Sus/2023 meskipun pengaturan tindak pidana cyberbullying di media sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah memberikan landasan hukum yang kuat, penerapan sanksi pidana dalam kasus-kasus cyberbullying masih menunjukkan kelemahan dalam penjatuhan hukuman kepada pelaku. Pada putusan pertama, terdakwa hanya dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan, yang artinya hukuman tersebut tidak perlu dijalani jika terdakwa tidak melakukan tindak pidana lain selama masa percobaan. Sementara pada putusan kedua, meskipun hukuman lebih tegas dengan 1 tahun penjara langsung dijalani, sanksi tersebut masih jauh lebih ringan dibandingkan dengan ancaman hukuman maksimal yang diatur dalam UU ITE. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan hukum dan penerapannya, perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying mencakup aspek preventif dan represif, masih kurang optimal dalam menciptakan rasa aman bagi korban. Kondisi ini memperlihatkan perlunya peningkatan efektivitas perlindungan hukum dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cyberbullying, Perlindungan Hukum, UU ITE, Penegakan Hukum, Media Sosial |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 16 May 2025 03:38 |
Last Modified: | 16 May 2025 03:38 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3984 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |