ARMAN FADLY SIPAYUNG, 2100874201061 (2025) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR 212/PID.SUS/2024/PN JMB DALAM PERKARA PENIPUAN ONLINE. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.
|
Text
1. COVER.pdf - Published Version Download (19kB) |
|
|
Text
2. LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version Download (2MB) |
|
|
Text
03. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (12kB) |
|
|
Text
6. BAB I.pdf - Published Version Download (221kB) |
|
|
Text
10. BAB V.pdf - Published Version Download (72kB) |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (88kB) |
|
|
Text (ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR 212/PID.SUS/2024/PN JMB DALAM PERKARA PENIPUAN ONLINE)
ARMAN FADLY SIPAYUNG 2100874201061.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penipuan online adalah tindakan penipuan yang dilakukan melalui internet atau platform digital, dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial atau informasi pribadi dari korban. Penipuan online adalah salah satu bentuk kejahatan siber (cybercrime) yang dilakukan melalui media elektronik atau internet. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum terhadap tindak pidana kejahatan siber (cybercrime) dalam perkara penipuan online dan menganalisis pertimbangan hakim dalam penerapan tindak pidana kejahatan siber (cybercrime) dalam perkara penipuan online pada Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 212/Pid.Sus/2024/PN Jmb. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan memberikan gambaran konkret mengenai bagaimana hukum diterapkan oleh aparat peradilan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan Pengaturan hukum terhadap tindak pidana kejahatan siber dalam perkara penipuan online di Indonesia diatur melalui Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 212/Pid.Sus/2024/PN Jmb telah tepat secara yuridis dengan menerapkan Pasal 378 KUHP sebagai dasar pemidanaan terhadap terdakwa dalam perkara penipuan online. Majelis hakim secara cermat mempertimbangkan unsur-unsur pidana yang terbukti di persidangan, di mana terdakwa terbukti melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan yang merugikan korban secara finansial. Putusan ini mencerminkan penerapan hukum yang adil dan memberikan kepastian hukum, meskipun tindak pidana dilakukan melalui sarana digital, karena esensinya tetap memenuhi unsur penipuan sebagaimana dimaksud dalam hukum pidana konvensional.
| Item Type: | Thesis (skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Analisis Yuridis, Putusan Pengadilan, Penipuan Online |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mr Admin Repo |
| Date Deposited: | 06 Jan 2026 04:15 |
| Last Modified: | 06 Jan 2026 04:15 |
| URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/4540 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
