ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PERKARA KORUPSI DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) TERHADAP PENYIMPANGAN ANGGARAN DANA DESA (STUDY KASUS PERKARA NOMOR 32/PID.SUS-TPK/2017/PN.JMB DAN 21/PID.SUS-TPK/2018/PN.JMB)

Aditya Sanjaya, Aditya Sanjaya (2019) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PERKARA KORUPSI DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) TERHADAP PENYIMPANGAN ANGGARAN DANA DESA (STUDY KASUS PERKARA NOMOR 32/PID.SUS-TPK/2017/PN.JMB DAN 21/PID.SUS-TPK/2018/PN.JMB). Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Aditya Sanjaya B.16031066 MH.pdf

Download (916kB)

Abstract

ABSTRAK Bahwa Anggaran Dana Desa adalah salah satu Program Prioritas Pemerintah, dengan jumlah dana sangat besar yang di distribusikan ke setiap desa di Indonesia. Mengingat banyaknya jumlah desa, luasnya jangkauan pedesaan dan rendahnya Pengawasan, Anggaran dana desa sangat potensial menimbulkan permasalahan, masalah yang dominan terjadi adalah Korupsi terhadap Anggaran Dana Desa yang berdampak pada tidak tercapainya tujuan dari pemberian Anggaran dana desa itu sendiri yaitu pemberdayaan dan pemerataan pembangunan masyarakat desa. Dalam Perkara Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2017/PN.JMB dan Perkara Perkara 21/Pid.Sus-TPK/2018/PN.JMB Pengadilan tindak pidana korupsi jambi telah menjatuhkan vonis terhadap dua kepala desa di provinsi jambi yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran dana desa. Oleh karenanya Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis tentang bagaimana bentuk tindak pidana korupsi Anggaran Dana desa dan mengidentifikasi apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis pada putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif atau Penelitian Hukum Kepustakaan, yaitu suatu metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Didalam melakukan analisis pada Keputusan perkara Korupsi anggaran dana desa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2017/PN.JMB dan Perkara Perkara 21/Pid.Sus-TPK/2018/PN.JMB, dilakukan dengan menggunakan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disamping itu juga di kaji secara khusus tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sekaligus Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan Desa, berikut dengan Peraturan yang mengatur serta literatur yang berkorelasi dengan pembahasan tentang Anggaran dana desa. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Kepala Desa terbukti melakukan Tindak pidana korupsi Anggaran Dana desa dengan secara aktif melakukan tindakan berupa memerintahkan, menghubungi dan melobi sehingga perbuatan korupsi itu terjadi. Fakta hukum dalam persidangan menyatakan Perbuatan Kepala Desa terbukti secara sadar dengan niat dan akal sehat melakukan perbuatan Againts the rules corruption yang berakibat terjadinya kerugian keuangan Negara, maka pertanggungjawaban pidana buat kepala desa adalah dipidana penjara, denda serta pengembalian atas kerugian keuangan Negara, yang mana semua unsur delik dalam pasal 2 dan pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 terpenuhi dan layak untuk dimintai pertanggung jawabannya. Dan ditemukan pada pertimbangan hakim didasarkan pada pertimbangan yang bersifat yuridis dan non yuridis. Kata Kunci: Tindak Pidana korupsi, Anggaran Dana Desa

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 02 Oct 2021 07:11
Last Modified: 02 Oct 2021 07:11
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/540

Actions (login required)

View Item View Item