PENERAPAN RESTITUSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DI PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMU

KRISMANTO, KRISMANTO (2019) PENERAPAN RESTITUSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DI PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMU. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Krismanto B.16031001 MH.pdf

Download (755kB)

Abstract

ABSTRAK Penerapan restitusi terhadap anak korban kejahatan kesusilaan dalam proses peradilan tidak pernah dilakukan, karena hal ini hampir dirasakan sangat sulit diterapkan mengingat aspek pengaturannya yang tidak diatur secara jelas dan tegas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (normative approach) dan pendekatan kasus (case approach). Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menginterprestasikan, mengevaluasi dan menilai semua peraturan perundang-undangan serta menilai bahan-bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) penerapan restitusi terhadap anak korban kejahatan kesusilaan dalam proses peradilan tidak pernah dilakukan, karena hal ini hampir dirasakan sangat sulit diterapkan mengingat aspek pengaturannya yang tidak diatur secara jelas dan tegas dan 2) faktor yang mempengaruhi penerapan restitusi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kesusilaan adalah dari: a) faktor hukumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yaitu tentang aturan pelaksanaan eksekusi restitusi yang tidak ada dasar hukum nya dan b) faktor penegak hukumnya yaitu kelemahan Undang-Undang bisa diantisipasi oleh putusan hakim dalam hal ini putusan hakim tidak menegaskan subsider adalah hukam terakhir. Penerapan restitusi pada putusan pengadilan dicontohkan pada Putusan Nomor: 2//Pid.Sus-Anak/2014/PN Tjt, bahwa korban diberikan uang sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) sebagai biaya perawatan korban oleh terdakwa. Pemberian uang tersebut tidak dibunyikan dalam amar putusan hakim tetapi dimuat di dalam pertimbangan sosiologis berupa keadaan yang meringankan. Dari hasil penelitian dapat direkomendasikan bahwa perlunya peraturan pelaksana karena ada kekosongan hukum (vacum of law) dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kata kunci: Restitusi, Perlindungan Hukum, Anak, Tindak Pidana Kesusilaan.

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 04 Oct 2021 03:13
Last Modified: 04 Oct 2021 03:13
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/556

Actions (login required)

View Item View Item