PEMENUHAN HAK RESTITUSI PADA PASAL 48 AYAT (1) DAN (2) TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 (STUDI PUTUSAN HAKIM)

NUR ZALIPAH, NUR ZALIPAH (2019) PEMENUHAN HAK RESTITUSI PADA PASAL 48 AYAT (1) DAN (2) TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 (STUDI PUTUSAN HAKIM). Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Nurzalipah B.13031033 MH.pdf

Download (760kB)

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana perdagangan orang yakni setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang untuk menjebak, menjerumuskan atau memanfaatkan orang tersebut dalam praktek eksploitasi dengan segala bentuk ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, pemalsuan data-data, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang memegang kendali atau korban. Dalam tesis ini terdapat tiga masalah yaitu (1) Bagaimanakah peranan penegak hukum dalam upaya pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana perdagangan orang (2)Bagaimana proses pengajuan restitusi sebagai hak bagi korban dalam perkara tindak pidana perdagangan orang(3) Faktor-Faktor apa yang menghambat untuk mendapat hak restitusi terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tesis ini bertujuan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut dan tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif dimana menggunakan literatur hukum, teori-teori hukum dan pendapat para praktisi hukum yang kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan ataupun norma-norma hukum positif lainnya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka penulis dapat menjawab rumusan masalah tersebut yaitu: (1)Dalam memerangi perdagangan orang penyidik polri, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim sangat berperan dalam pemenuhan hak dan perlindungan korban. (2)Pada Proses peradilan Pidana, masih pengabaian bahkan pelanggaran terhadap hak-hak individu korban, putusan dengan memberikan ganti rugi dalam bentuk rstitusi pada korban tindak pidana perdagangan orang masih jarang dilakukan(3)Terdapat sejumlah faktor kendala yang menghambat penerapan restitusi dalam perkara tindak pidana perdagangan orang sehingga menjadikan kurang efektifnya penerapan restitusi dan tentunya berimplikasi pada hak-hak korban.Berdasarkan analisa dan uraian-uraian maka dapat ditarik kesimpulan sebagai jawaban atas pokok permasalahan yang berkaitan dengan tesis ini yaitu sebagai berikut: (1)Penyidik wajib memberitahukan kepada korban tentang bagaimana korban mendapatkan ganti rugi dari pelaku,Penuntut Umum berperan dalam memberitahukan kepada korban tentang haknya untuk mengajukan restitusi, Peran Hakim sangat besar dalam mempertimbangkan jumlah restitusi baik materiil maupun immateril yang dituangkan dalam amar putusan pengadilan. (2)Dalam hal akan menjatuhkan putusan pidana pembayaran ganti rugi (restitusi), hakim wajib menggali lebih dalam tentang tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, Pemeriksaan fakta dipersidangan terkait perbuatan pidana pelaku, hakim seyogyanya juga mengungkap fakta kerugian korban. (3)Faktor-faktor yang menghambat untuk mendapat restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang tersebut yaitu :Faktor Undang-undang, Belum Tersedianya Pentunjuk Pelaksanaan Restitusi, Kesadaran Hukum Korban, Kemampuan dan Kemauan Terdakwa. Disarankan sebaiknya peraturan perundang-undangan yang ada yakni PP No 4 Tahun 2008, PP Nomor 3 tahun 2003 tentang Kompensasi, Restitusi dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran v HAM yang berat, KUHAP, UU, PSK serta UU PTPPO perlu dikaji ulang agar tidak terjadi tumpang tindih untuk mengatur mengenai pemberian restitusi. Kata kunci : Restitusi, Tindak Pidana, Perdagangan Orang. ABSTRACT Crime of trafficking in persons, namely every person who recruits, transports, transfers, conceals or accepts people to trap, plunge or exploit the person in the practice of exploitation with all forms of threats of violence, use of violence, kidnapping, forgery of data, fraud, abuse of power , giving payments or benefits so as to get approval from people in control or victims. In this thesis there are three problems, namely(1) What is the role of law enforcers in efforts to fulfill the right of restitution for victims of trafficking in persons (2) How is the process of filing restitution a right for victims criminal act of trafficking in persons (3)What factors hinder the right to restitution for victims of trafficking in persons.This thesis aims to analyze the formulation of the problem and this thesis uses normative juridical research which uses legal literature, legal theories and the opinions of legal practitioners who are then associated with legislation or other positive legal norms. Based on the results of the research and discussion, the author can answer the formulation of the problem, namely: (1) In combating trafficking in Indonesian police investigators, the Public Prosecutor and Judge play a role in fulfilling the rights and protection of victims. (2)In the Criminal Justice Process, still neglecting even violations of individual victims' rights decisions by providing compensation in the form of institution to victims of criminal trafficking are still rare (3)There are a number of constraints that hinder the application of restitution in cases of criminal trafficking, making the application of restitution less effective and of course implicating victims 'rights. Based on the analysis and descriptions, conclusions can be drawn as answers to the problems related to this thesis, as follows:(1) The investigator must inform the victim about how the victim has received compensation from the perpetrator. The Public Prosecutor has a role in notifying the victim of his right to propose restitution. (2) In the event that a criminal decision to pay compensation (restitution) will be imposed, the judge must dig deeper into the criminal act committed by the defendant.(3)Factors that hinder the obtaining of restitution for victims of criminal trafficking in persons are: Factors of Law, Unavailability of Guidelines for Restitution Implementation, Legal Awareness of Victims, Ability and Will of Defendants. Examination of the facts in relation to the criminal offense of the perpetrator, the judge should also reveal the facts of the victim's loss. should provide understanding to victims to demand their rights in obtaining restitution and the Judge as the giver of the decision is more assertive in giving punishment to perpetrators of criminal acts of trafficking in persons. Keywords: Restitution, Crime, Trafficking in Persons.

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 04 Oct 2021 03:25
Last Modified: 04 Oct 2021 03:25
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/559

Actions (login required)

View Item View Item