PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH SATUAN NARKOBA KEPOLISIAN RESORT BUNGO BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) JAMBI

ADHA FRISTANTO, ADHA FRISTANTO (2020) PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH SATUAN NARKOBA KEPOLISIAN RESORT BUNGO BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) JAMBI. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Adha Fristanto B.17031054 Mh.pdf

Download (786kB)

Abstract

ABSTRAK Tugas polisi sebagai ujung tombak dalam dalam posisi awal pelaksana wajib melakukan tugas dan wewenang sebagai penegak hukum. Untuk itu polisi dalam melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika perlu melakukan kerjasama kepada semua lapisan masyarakat serta semua pihak lembaga maupun isntansi di luar maupun di dalam pemerintahan, seperti halnya kerjasama kepolisian dengan Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM).Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) adalah sebuah lembaga yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan. Masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah kerjasama yang dilakukan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bungo dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Kendala apakah yang di hadapi oleh satuan Narkoba Kepolisian Resor Bungo dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi oleh satuan Narkoba Kepolisian Resor Bungo dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Penelitian Yuridis Empiris, suatu penelitiandengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh terhadap fakta fakta hukum yang terjadi dilapangan, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah Socio-Legal Researchyaitu melihat Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bungo Bekerjasama Dengan Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Jambi.Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir 2017 sampai tahun 2019 pihak Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bungo yang bekerjasama dengan Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Jambi sudah mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dengan modus operandi diperdagangkan dalam bentuk kemasan obat ataupun makanan Di Wilayah Bungo. Kendala yang di hadapi Oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bungo Dengan Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Jambi Dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika ialah Sulit mengetahui makanan yang menjadi modus operandi narkotika, Sulitnya menangkap pelaku utamanya dan Apabila Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Jambi menerima sampel yang diduga narkotika dari pihak Kepolisian terkadang sampel tersebut tidak bisa terdeteksi. Dalam mengatasi kendala tersebut pihak Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Bungo dan Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan upaya Preventif dan Represif yaitu Upaya penanggulangan secara sistematis, berencana, terpadu dan terarah,melakukan sidak ke sejumlah pasar dan toko di wilayah Bungo guna membongkar modus tersebut untuk di ketahui oleh masyarakat luas tentang makanan yang mengandung narkotika dan Melakukan Uji Lab ke Labfor cabang Palembang yang lebih lengkap untuk uji lab narkotika jenis baru dengan sarana dan prasarana yang memadai atas saran dari BPOM. Kata Kunci : Tindak Pidana Narkotika, Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Jambi

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 04 Oct 2021 04:09
Last Modified: 04 Oct 2021 04:09
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/568

Actions (login required)

View Item View Item