PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MEMFASILITASI PERJUDIAN JACKPOT DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DI WILAYAH HUKUM POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR

ALISTER NAIBAHO, ALISTER NAIBAHO (2020) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MEMFASILITASI PERJUDIAN JACKPOT DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DI WILAYAH HUKUM POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Alister Naibaho B.17031064 MH.pdf

Download (851kB)

Abstract

ABSTRAK Sejalan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi dan globalisasi maka tingkat dan modus Tindak Pidana Perjudian juga mengalami perubahan baik kualitas maupun kuantitasnya. Pada hakekatnya judi maupun perjudian jelas-jelas bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Masalah yang diangkat adalah Faktor apakah yang melatarbelakangi terjadinya perjudian jackpot di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur, Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang memfasilitasi perjudian jackpot dalam perspektif kriminologi di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur, Apakah upaya yang dilakukan dalam menangulangi pelaku yang memfasilitasi perjudian jackpot di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur. Penelitian Yuridis Empiris, suatu penelitiandengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh terhadap fakta fakta hukum yang terjadi dilapangan. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah Socio-Legal Researchyaitu melihat Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Yang Memfasilitasi Perjudian Jackpot Dalam Perspektif Kriminologi Di Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur. Ada beberapa faktor yang melatar belakangi seorang terdorong untuk memfasilitasi perjudian Jackpot di wilayah Tanjung Jabung Timur, yaitu faktor pendidikan yang rendah, sandang pangan, Lingkungan dan kebutuhan ekonomi. Di wilayah Tanjung Jabung Timur perjudian Jackpot terus meningkat, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir 2017 sampai tahun 2019 pihak Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur telah mengungkap 33 pelaku yang menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan perjudian Jackpot. Secara kriminologi pelaku yang menawarkan kepada khalayak umum serta memfasilitasi untuk bermain judi merupakan suatu kejahatan yang dapat Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.25.000.000,00.- (dua puluh lima juta rupiah). Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Timur melakukan upaya sebagai bentuk penanggulangan terjadinya perjudian Jackpot, upaya tersebut yaitu yang bersifat Preventif dan upaya yang bersifat Represif Kata Kunci :Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Yang Memfasilitasi Perjudian Jackpot, Perspektif Kriminologi

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 05 Oct 2021 02:56
Last Modified: 05 Oct 2021 02:56
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/577

Actions (login required)

View Item View Item