PENYELESAIAN DI LUAR PENGADILAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA (ISLAM) BERUPA PENYEBARAN AJARAN SESAT DI KABUPATEN MUARO JAMBI

APRI SUMARNI, APRI SUMARNI (2019) PENYELESAIAN DI LUAR PENGADILAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA (ISLAM) BERUPA PENYEBARAN AJARAN SESAT DI KABUPATEN MUARO JAMBI. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Apri Suamrni B.17031009 MH.pdf

Download (824kB)

Abstract

ABSTRAK Masalah keyakinan terhadap suatu ajaran agama adalah urusan hati setiap manusia dan tidak bisa diintervensi siapapun. Tapi mengubah, menambah, atau menghilangkan ajaran agama yang sudah ada dianut di Indonesia, bertentangan dengan hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi, karena itu adalah perbuatan menista suatu agama atau penodaan agama dilarang oleh undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 156 a KUHP menjelaskan: Dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di depan umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan (a) yang pada pokoknya bersifat bermusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, (b) dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu Ajaran Sesat yang pernah terjadi di Kabupaten Muaro Jambi adalah Ajaran Sesat yang bernama Ingkar Sunnah, ajaran sesat tersebut untung cepat di cegah oleh tokoh-tokoh masyakarat sehingga tidak menimbulkan komplik. Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut Bagaimana Proses Penyelesaian Di luar pengadilan Terhadap Pelaku tindak pidana penistaan agama (Islam) berupa penyebaran ajaran sesat di Kabupaten Muaro Jambi, Apa Saja yang Menjadi Kendala Dalam Proses Penyelesaian di luar pengadilan terhadap Pelaku tindak pidana penistaan agama (Islam) berupa penyebaran ajaran sesat di Kabupaten Muaro Jambi, Upaya Apa saja yang dilakukan dalam mengatasi Kendala Dalam Proses Penyelesaian di luar pengadilan terhadap pelaku tindak pidana penistaan agama (Islam) berupa penyebaran ajaran sesat di Kabupaten Muaro Jambi.Teori yang digunakan untuk menganalisis ketiga rumusan permasalahan tersebut di atas adalah, Teori Kebijakan Hukum Pidana, Teori Restorative Justice dan Teori Penanggulangan Kejahatan, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Socio Legal Research..Hasil Temuan Penelitian ini menunjukkan, Proses Penyelesaian Di luar pengadilan Terhadap Pelaku tindak pidana penistaan agama (Islam) berupa penyebaran ajaran sesat di Kabupaten Muaro Jambi, dilakukan beberapa tahap antara lain: Laporan atau pengaduan Dari warga masyarakat. Pemanggilan Pihak-Pihak. Pemeriksaan/Pembuktian terhadap Terlapor, Keputusan Sanksi Musyawarah Adat. Kendala yang ditemui diantaranya: Problem Pengaturan Tentang Delik Penistaan Agama (Islam) itu sendiri, Permasalahan Kriminalisasi, Problem Implementasi dalam Penegakan Hukum, Problem Sosial Masyarakat. Upaya antara lain, Pemerintah harus membuat aturan yang jelas dan tegas mengenai delik penistaan agama tersebut dalam undang-undang, perlu dibuat rincian, jelas dan tegas bentuk-bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan penistaan terhadap agama di dalam peraturan perundang-undangan, Kata Kiunci :Penyelesaian Di Luar Pengadilan Terhadap Tindak Pidana Penistaan Agama (Islam) di Kabupaten Muaro Jambi

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 05 Oct 2021 03:01
Last Modified: 05 Oct 2021 03:01
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/578

Actions (login required)

View Item View Item