KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MENGHILANGKAN SENJATA API DI WILAYAH HUKUM 042/GARUDA PUTIH BUNGO, BANGKO TEBO, SAROLANGUN

MUSTAR BAWI, MUSTAR BAWI (2020) KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MENGHILANGKAN SENJATA API DI WILAYAH HUKUM 042/GARUDA PUTIH BUNGO, BANGKO TEBO, SAROLANGUN. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Mustar Bawi B.17031025 MH.pdf

Download (674kB)

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana militer merupakan salah satu tindak pidana diluar KUHP disamping tindak pidana khusus yang lain, sehingga dalam penyelesaian tindak pidana militer menggunakan sistem peradilan yang bersifat khusus dan berbeda dengan sistem peradilan umum. Suatu kekhususan dalam penyelesaian suatu perkara yang dilakukan oleh seorang militer ialah adanya peran Komandan yang bersangkutan, bahkan adakalanya (misalnya dalam daerah pertempuran) lebih diutamakan dari pada peran penegak hukum. Kasus penghilangan senjata oleh anggota militer telah membahayakan Negara seperti yang dilakukan oleh anggota 042/Garuda Putih Bungo, Bangko Tebo, Sarolangun tujuan penelitian ini adalah menganalisa pertanggungjawaban pidana dan proses penegakan hukum terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Menghilangkan Senjata Api di Wilayah Hukum 042/Garuda Putih Bungo, Bangko Tebo, Sarolangun dan dasar pertimbangan hakim militer didalam menjatuhkan putusan terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Menghilangkan Senjata Api di Wilayah Hukum 042/Garuda Putih Bungo, Bangko Tebo, Sarolangun. Metodologi Penelitian ini menggunakan yuridis empiris. Hasil penelitian diperoleh bahwa Pertanggungjawaban pidana dan proses penegakan hukum terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Menghilangkan Senjata Api di Wilayah Hukum 042/Garuda Putih Bungo, Bangko Tebo, Sarolangun yang telah sengaja atau lalai di pidana denagan sanksi pidana sesuai KUHPM dan penegakan hukum terhadap tindak pidana militer yang dilakukan menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dasar pertimbangan hakim militer didalam menjatuhkan putusan terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Menghilangkan Senjata Api di Wilayah Hukum 042/Garuda Putih Bungo, Bangko Tebo, Sarolangun berdasarkan pertimbangan yuridis, non yuridis, hal yang meringankan dan memberatkan dikarenakan perbuatan anggota militer telah membahayakan keamanan dan ketentraman Negara kesatuan republlik Indonesia. Saran yang dikemukakan adalah Dalam upaya penegakan hukum yang efektif dak efisien diperlukan dibentuk peradilan militer di setiap provinsi di Indonesia dalam upaya meningkatkan kepatuhan anggota Tentara Nasional Indonesia dan diperlukan pengawasan dan monitoring serta kewaspadaan kepada Anggota Tentang Nasional Indonesia untuk menjaga senjata api yang telah dipercayakan Negara untuk menjaga keamanan negara Kata Kunci : Anggota Militer, Penghilangan Senjata Api, Pertanggungjawaban Pidana ABSTRACT

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 05 Oct 2021 07:43
Last Modified: 05 Oct 2021 07:43
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/613

Actions (login required)

View Item View Item