ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORUPSI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PERBANKAN (Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Sumber Agung Blok E Rimbo Ilir Kabupaten Tebo

RAFNO, RAFNO (2019) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORUPSI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PERBANKAN (Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Sumber Agung Blok E Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Rafno B.17031017 MH.pdf

Download (746kB)

Abstract

ABSTRAK Pertumbuhan perbankan di Indonesia tergolong pesat dapat dilihat dalam kesehariannya bank berinteraksi dengan para pengguna jasa bank atau yang lebih lazim disebut dengan nasabah, dan melalui kegiatan itu akan timbul hubungan hukum antara pihak bank sebagai penyedia jasa dan nasabah sebagai penikmat atau pengguna dan atau konsumen yang secara langsung menikmati jasa yang disediakan oleh pihak bank. Pada produk layanannya, terdapat lalu lintas hubungan nasabah dan pihak bank yang antara lain aktifitas simpan, penarikan maupun pinjam baik melalui tunai maupun kredit. Sala satu tindak pidana perbankan adalah korupsi yang menimbulkan kerugian Negara sebagaimana terjadi di Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Sumber Agung Blok E Rimbo Ilir Kabupaten Tebo). Maka penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisa analisa pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku kejahatan perbankan (studi kasus tindak pidana korupsi terhadap pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Sumber Agung Blok E Rimbo Ilir Kabupaten Tebo) dan Dasar Pertimbangan Majelis Hakim terhadap perkra pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Sumber Agung Blok E Rimbo Ilir Kabupaten Tebo dalam memberikan efekjera dalam meminimalisir tindak pidana korupsi di dunia perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative empiris. pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku kejahatan perbankan (studi kasus tindak pidana korupsi terhadap pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Sumber Agung Blok E Rimbo Ilir Kabupaten Tebo) telah diatur dan memenuhi unsur-unsur pidana di UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan maka dapat diproses penegakan hukumnya melalui system peradilan pidana. Dasar Pertimbangan Majelis Hakim terhadap perkara pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Sumber Agung Blok E Rimbo Ilir Kabupaten Tebo dalam memberikan efekjera dalam meminimalisir tindak pidana korupsi di dunia perbankan telah merujuk kepada fakta-fakta dan hal-hal yang meringankan serta memberatkan selama masa persidangan sehingga faktor-faktor ini yang mempengaruhi kemandirian hakim dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Korupsi, Pegawai Perbankan

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 05 Oct 2021 07:54
Last Modified: 05 Oct 2021 07:54
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/615

Actions (login required)

View Item View Item