TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 4/PID.B/2025/ PN JMB)

REDY JUNIAWAN, 2100874201094 (2025) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 4/PID.B/2025/ PN JMB). skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text
1. COVER.pdf - Published Version

Download (18kB)
[img] Text
2. LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text
4. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (152kB)
[img] Text
6. BAB I.pdf - Published Version

Download (237kB)
[img] Text
10. BAB V.pdf - Published Version

Download (72kB)
[img] Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (91kB)
[img] Text (TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 4/PID.B/2025/ PN JMB))
REDY JUNIAWAN 2100874201094.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Tinjauan yuridis terhadap putusan hakim dalam kasus penganiayaan, khususnya Putusan Nomor 4/Pid.B/2025/PN Jmb, menganalisis pertimbangan hukum hakim dan penerapan hukum pidana serta kesesuaian dengan asas keadilan. Untuk itu, dalam penelitian ini akan membahas tentang dasar pertimbangan hakim dalam putusan hakim nomor 4/Pid.B/2025/PN Jmb terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dan sanksi pidana dalam putusan hakim nomor 4/Pid.B/2025/PN Jmb terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan telah memenuhi rasa keadilan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dikombinasikan dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan dalam penelitian terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, sedangkan analisis data diterapkan dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Dasar pertimbangan hakim dalam putusan hakim nomor 4/Pid.B/2025/PN Jmb terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan adalah ada pertimbangan hakim yang memberatkan dan meringankan hanya saja dalam perkara ini hakim hanya mempertimbangkan hal-hal meringankan saja tanpa memperhatikan dampak yang dialami oleh korban dan Sanksi pidana dalam putusan hakim nomor 4/Pid.B/2025/PN Jmb terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan belum telah memenuhi rasa keadilan adalah belum memenuhi rasa keadilan karena terdakwa hanya dihukum berupa hanya 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, seharusnya terdakwa dijatuhkan sanksi pidana 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan karena sesuai dengan isi Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Tindak Pidana, Penganiayaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 06 Jan 2026 03:57
Last Modified: 06 Jan 2026 03:57
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/4537

Actions (login required)

View Item View Item