ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU KORUPSI DALAM KEADAAN TERTENTU DI INDONESIA

LENI MARLINA, LENI MARLINA (2021) ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU KORUPSI DALAM KEADAAN TERTENTU DI INDONESIA. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
LENI MARLINA.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Leni Marlina / B 18031028 / 2021 / Ancaman Pidana Mati Terhadap Pelaku Korupsi Dalam Keadaan Tertentu Di Indonesia / Dr. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.H., sebagai Pembimbing 1 / Dr. S. Sahabuddin, S.H., M.Hum., sebagai Pembimbing 2 Tindak pidana korupsi merupakan bentuk penyimpangan dari kekuasaan atau pengaruh yang melekat pada seseorang aparat pemerintahan yang mempunyai kedudukan tertentu sehingga dengan kedudukan pejabat dapat melakukan tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian adalah 1.) Untuk menganalisis syarat-syarat penerapan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu di Indonesia, 2.) Untuk menganalisis dasar pertimbangan Hakim dapat diterima atau ditolaknya pemberlakuan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu di Indonesia. Di dalam penulisan tesis ini penulis gunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Mengenai syarat-syarat penjatuhan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi sangat sulit di terapkan karena unsur pemberatan pidana yang terdapat dalam penjelasan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Korupsi pada Pasal 2 ayat (2) harus dalam keadaan “Tertentu” yakni (1) apabila tindak pidana korupsi tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, (2) apabila tindak pidana korupsi dilakukan saat keadaan bencana alam nasional, (3) apabila tindak pidana korupsi dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan kerusuhan sosial yang meluas, (4) apabila tindak pidana korupsi dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan krisis ekonomi moneter, (5) apabila terjadi pengulangan tindak pidana korupsi. Meskipun hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi sama sekali belum pernah diputuskan di pengadilan. Namun kasus korupsi selalu eksis di pengadilan. Kekuasaan kehakiman dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 yang mempunyai kewenangan penuh dalam peradilan melalui putusan putusannya yang menentukan diterima atau ditolaknya pemberlakuan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu Di Indonesia, dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan rasa keadilan di tengah masyarakat sudah seharusnya hukuman tersebut harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun sebaliknya apabila pelaksanaan dalam penerapannya tidak berjalan dengan baik (Tebang Pilih) maka tujuan untuk memberikan rasa keadilan dan menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi tidak akan pernah tercapai. Seharusnya hukum di Indonesia membutuhkan sesuatu yang baru seperti dengan diterapkannya hukuman mati akan tetapi dalam batas yang lebih luas, diluar keadaan tertentu supaya pelaku tindak pidana korupsi merasa takut untuk melakukan penyelewengan dana yang bukan hak miliknya, mengingat sampai sekarang hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi sama sekali belum pernah diputuskan di pengadilan. Namun kasus korupsi selalu eksis di pengadilan di Indonesia. Kata Kunci : Ancaman Pidana Mati, Pelaku Korupsi, Indonesia

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 18 Jan 2022 04:04
Last Modified: 18 Jan 2022 04:04
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1047

Actions (login required)

View Item View Item