ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI MAHKOTA SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

ANDI SYAHRIL, ANDI SYAHRIL (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI MAHKOTA SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA. skripsi thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Andi. HPA..pdf

Download (1MB)

Abstract

ABTRAK Muhamad Andi Syahril Nim : 1800874201264, Analisis Yuridis Terhadap Kedudukan Keterangan Saksi Mahkota Sebagai Alat Bukti Dalam Proses Peradilan Pidana Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Saksi mahkota didefinisikan sebagai Saksi yang berasal atau diambil dari salah seorang tersangka atau Terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana, dan dalam hal mana kepada Saksi tersebut diberikan mahkota”.Adapun mahkota yang diberikan kepada saksi yang berstatus terdakwa adalah dalam bentuk ditiadakannya penuntutan terhadap perkaranya atau diberikannya suatu tuntutan yang sangat ringan apabila perkaranya dilimpahkan ke pengadilan atas kesalahan yang pernah dilakukan. Yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimana peran saksi mahkota dalam proses pembuktian perkarapidana dalam peradilan pidanaIndonesia, (2) Bagaimana kedudukan hukum keterangan saksi mahkota sebagai alat bukti dalam proses peradilan pidana menurut Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana. Metode yang digunakan adalah Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah, yang didasarkan pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari sesuatu atau beberapa gejala hukum tetentu dengan jalan menganalisanya. Hasil dari pembahasan tersebut adalah (1) Peran saksi mahkota dalam proses pembuktian perkara pidana dalam peradilan adalah bahwa, peranan saksi mahkota dalam proses pembuktian perkara pidana pada dasarnya adalah (1) Menemukan kebenaran materil, (2) Agar proses pembuktian cepat dan sederhana, (3) Memenuhi standar batas minimal pembuktian, (4) Menegakkan keadilan publik terhadap pelaku tindak pidana, (5) Menentukan tuntutan terhadap masing-masing pelaku sesuai dengan perannya. Kemudian menentukan tuntutan pidana terhadap masing-masing pelaku sesuai perannya dalam pemeriksaan saksi mahkota para pelaku memiliki peran yang berbeda sehingga mereka dapat menjelaskan perannya masing-masing. Tujuan mencari peran masing-masing pelaku agar penuntut umum dapat membuat kerangka dan pola penyusunan surat dakwaan yang mengarah kepada terjadinya tindak pidana tentang siapa pelakunya dan apa serta bagaimana peran masing-masing pelaku, (2) Kedudukan hukum saksi mahkota sebagai alat bukti dalam proses peradilan pidana menurut KUHP bahwa, saksi Mahkota adalah saksi yang merangkap tersangka sebagai terdakwa yang bersama-sama melakukan tindak pidana dan berkas pemeriksaan terhadap para terdakwa terpisah atau disebut pemisahan berkas perkara upaya yang harus dilakukan aparat penegak hukum agar penggunaan saksi mahkota tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Kedudukan hukum saksi mahkota dalam sistem peradilan pidana, penggunaan saksi mahkota dalam praktik pradilan pidana Indonesia terkecuali apabila berkaitan dengan ketentuan Pasal 168 KUHAP, keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti dalam perkara pidana, saksi mahkota merupakan istilah untuk tersangka/terdakwa yang dijadikan saksi untuk tersangka/terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu tindak pidana. Kata Kunci : Saksi Mahkota, Alat Bukti, Proses Peradilan.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 06 Apr 2022 04:12
Last Modified: 06 Apr 2022 04:12
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1125

Actions (login required)

View Item View Item