PROSES PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DI KEPOLISIAN RESORT KOTA JAMBI

Mela Tri Okta Rulda, Mela Tri Okta Rulda (2022) PROSES PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DI KEPOLISIAN RESORT KOTA JAMBI. skripsi thesis, Universitas batanghri.

[img] Text
Mela Tri Okta Rulda.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Mela Tri Okta Rulda (1800874201065), Proses Penegakan Hukum Oleh Anak Dibawah Umur Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan di Kepolisian Resort Kota Jambi, Skripsi. Program Studi Fakultas Universitas Batanghari Kota Jambi, 2021. Anak adalah sebagai harapan bangsa di masa yang akan datang. Hak-hak yang harus diperoleh anak terhadap orang tua sejak anak dilahirkan di dunia yang berdasarkan hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindak Kekerasan terhadap anak merupakan permasalahan yang cukup kompleks, karena dapat mengakibatkan dampak negative yang serius. Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak adalah Undang-Undang No. 23 Tahun 2002. Penelitian ini dilaksanakan di Kepolisian Resor Kota Jambi. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini diawali dengan pengumpulan data, mereduksi data, menyajikan data, dan terakhir menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah adanya kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur di bandingkan kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa. Jika umur anak masih berusia 14 tahun hingga 18 tahun baru dapat dipidanakan. Untuk menentukan ketentuan tindakan bagi anak 12 hingga 14 tahun diatur dalam pasal 69 ayat 2.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 05 Oct 2022 02:41
Last Modified: 05 Oct 2022 02:41
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1351

Actions (login required)

View Item View Item