KAJIAN YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU YANG MELAKUKAN KEJAHATAN MENGAKSES SISTEM ELEKTRONIK MILIK ORANG LAIN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH JAMBI Disampaikan Sebagai Persyaratan Untuk Memperoleh Gelar SarjanaHukum Pada Fakultas Hukum Universitas Batanghari

MUHAMMAD REZA, MUHAMMAD REZA (2022) KAJIAN YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU YANG MELAKUKAN KEJAHATAN MENGAKSES SISTEM ELEKTRONIK MILIK ORANG LAIN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH JAMBI Disampaikan Sebagai Persyaratan Untuk Memperoleh Gelar SarjanaHukum Pada Fakultas Hukum Universitas Batanghari. skripsi thesis, Universitas batanghri.

[img] Text
MUHAMMAD REZA - 1800874201197.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Cybercrime merupakan keseluruhan bentuk kejahatan yang ditujukan terhadap komputer, jaringan komputer, dan para penggunanya, dan bentuk-bentuk kejahatan konvensional yang menggunakan atau dengan bantuan peralatan computer.Dengan diaturnya kejahatan mengakses sistem elektronik milik orang lain dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik seperti kasus kejahatan mengakses sistem elektronik milik orang lain yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Jambi. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pemidanaan terhadap pelaku yang melakukan kejahatan mengakses sistem elektronik milik orang lain Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Jambi, Apakah kendala yang di hadapi dalam memberikan pemidanaan terhadap pelaku yang melakukan kejahatan mengakses sistem elektronik milik orang lain Di Wilayah Kepolisian Daerah Jambi, Bagaimanakah upaya untuk mengatasi kendala dalam memberikan pemidanaan terhadap pelaku yang melakukan kejahatan mengakses sistem elektronik milik orang lain Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Jambi. Di dalam penulisan skripsi ini penulis gunakan metode Yuridis Empiris pendekatan. Bahwa pelaku telah dijerat sanksi pemidanaan pada Pasal 30 ayat (1) Jo pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.600.000.000,00. Adapun kendala yang dihadapi antara lain (1) Pelaku kejahatan informasi dan transaksi elektronik jauh lebih hebat dibandingkan aparat penegak hukum yang mengakibatkan semakin meningkatnya intensitas Cyber Crime yang terjadi, (2) Sangat minim pengetahuan penyidik dalam penguasaan pemahaman terhadap Hacking Computer terhadap kasus-kasus kejahatan dunia maya. Upaya untuk mengatasi kendala tersebut antara lain (1) Terhadap pelaku kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang di anggap jauh lebih hebat dibandingkan aparat penegak hukum Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Bidang ITE Polda Jambi tentunya akan bekerja sama dan meminta anggota di berikan pembekalan oleh pihak Kabaharkam Mabes Polri Bidang ITE, (2) Terkait dengan minim pengetahuan penyidik dalam penguasaan, pemahaman serta yang memiliki keahlian atau skill khusus di bidang informasi dan transaksi elektronik anggota akan di tunjuk oleh pimpinan untuk mengikuti pembekalan (Dikjur) reskrim bidang ITE. Kata Kunci :Kajian Yuridis, Pemidanaan, Pelaku, Kejahatan Mengakses Sistem Elektronik Milik Orang Lain

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 05 Oct 2022 04:25
Last Modified: 05 Oct 2022 04:25
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1371

Actions (login required)

View Item View Item