TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ANAK GENG MOTOR DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT KOTA JAMBI

ANGGA SAPUTRA, ANGGA SAPUTRA (2022) TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ANAK GENG MOTOR DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT KOTA JAMBI. skripsi thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
SKRIPSI ANGGA SAPUTRA 17008874201177.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Angga Saputra Nomor Induk Mahasiswa 1700874201177” Tinjauan Krimnologis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Anak Geng Motor di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Jambi. Geng motor merupakan salah satu kenakalan anak remaja yang merebak di Indonesia. Arti dari geng motor itu sendiri yaitu sekumpulan orang yang memiliki hobi bersepeda motor dan membuat kegiatan berkendara sepeda motor secara bersama sama baik dengan tujuan konvoi maupun touring dengan sepeda motor. Pengertian geng motor ini sebenarnya berawal dari sebuah kecenderungan hobi yang sama dari beberapa orang, namun belakangan geng motor semakin meresahkan masyarakat. Para pelaku geng motor memang sudah menjadi kebiasaan untuk melanggar hukum. Kalau soal membuka jalan dan memukul spion mobil orang itu biasa dan sering dilakukan pada saat konvoi, namun akhirakhir ini berbagai tindak pidana dilakukan oleh geng motor seperti pengeroyokan. Motif melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh para Geng Motor adalah karena pengaruh pergaulan, untuk mencari jatidiri secara person dan kemlompok, karena pengangguran, pengaruh minuman-minuman yang memabukkan, dengan demikian ada beberapa titik tempat di Kota Jambi sering dijadikan oleh kelompok tertentu yang dalam istilah sosiologisnya disebut geng motor untuk melakukan suatu tindak pidana. Berdasarkan uraian mengenai latar belakang penulisan, maka rumusan masalah yang akan diteliti dan dikaji dalam penulisan ini adalah (1) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi pelaku Geng Motor dalam melakukan tindak pidana di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Jambi, (2) Modus yang dilakukan pelaku tindak pidana Geng Motor di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Jambi. Metode yang digunakan adalah menggunakan diskretif kualitatif, dengan pendekatan Empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh suatu gamabaran bahwa, (1) Bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan anggota geng motor : a) Rendahnya kualitas pendidikan dalam hal ini pendidikan moral dan agama yang sangat minim serta tingkat pengatahuan yang di wabah rata-rata, b) Faktor lingkungan sedikit lebihnya membawah pengaruh terhadap pola tingkah laku warga utamanya yang berada dikawasan kumuh dan terpencil, c) Faktor usia yang relatif masih muda dan labil serta emosi yang kurang terkendali membuat pelaku kekerasan kelompok sangat mudah terprovokasi, d) Media massa dan elektronik juga menyumbang peran dalam proses terbentuknya sikap dan tidak kekerasan melalui gambar dan tayangan-tayangan kekerasan. e) Persebaran dan kepadatan penduduk, (2) Modus Dalam prakteknya ada beberapa hal yang telah di lakukan oleh pihak aparatur negara dalam upaya mengurangi tindak kekerasan anggota geng motor, melalui kegiatam pengintaian, mencuri, pengeroyokan, penjambretan dengan kekerasan, penodongan dan bentuk kejahatan lainnya. Sedangkan upaya-upaya yang dilakukan yaitu : a) Melakukan penyuluhanpenyuluhan tentang sanksi hukum terhadap pelaku kriminal. b) Membuat pos jaga di sekitar wilayah rawan tindak kriminal utamanya tindak kejahatan kekerasan anggota geng motor. c) Memediator upaya perdamaian kedua belah pihak yang bertikai. d) Upaya menciptakan penokohan dalam masyarakat. Kata Kunci : Krimnologis - Pelaku Tindak Pidana - Anak Geng Motor.

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 01 Nov 2022 03:42
Last Modified: 01 Nov 2022 03:42
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/1592

Actions (login required)

View Item View Item