PENYELESAIAN NON PENAL TINDAK PIDANA PERZINAAN DILIHAT DARI ASPEK HUKUM ADAT DI DESA SIMBUR NAIK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

MUHAMMAD PADLI, 1800874201027 (2023) PENYELESAIAN NON PENAL TINDAK PIDANA PERZINAAN DILIHAT DARI ASPEK HUKUM ADAT DI DESA SIMBUR NAIK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (PENYELESAIAN NON PENAL TINDAK PIDANA PERZINAAN DILIHAT DARI ASPEK HUKUM ADAT DI DESA SIMBUR NAIK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR)
skripsi fadli 1800874201027.pdf - Published Version

Download (817kB)

Abstract

Hukum adat adalah peraturan tidak tertulis yang tidak diundangkan oleh pemerintah; melainkan merupakan suatu kepercayaan yang diciptakan oleh masyarakat, digunakan oleh masyarakat, dan dianut oleh masyarakat sehingga menjadi nilai-nilai yang berlaku dalam hukum. Di negara Republik Indonesia, keberadaan hukum adat dibatasi secara ketat berdasarkan Pasal 18 huruf B ayat (2) UUD 1945. “Sesuai dengan kemajuan masyarakat, prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dengan undang-undang, dan selama masyarakat hukum adat masih hidup, negara mengakui dan menghormati ketentuan-ketentuan dan hak-hak tradisionalnya”.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: peraturan tidak tertulis yang tidak diundangkan oleh pemerintah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 01 Apr 2023 09:49
Last Modified: 01 Apr 2023 09:49
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2251

Actions (login required)

View Item View Item