PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH JAMBI

M. DICKY JUSRIANTO, 1900874201063 (2023) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH JAMBI. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH JAMBI)
M Dicky Jusrianto Skripsi.pdf - Published Version

Download (764kB)

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana saat ini sebagai fenomena sosial yang terjadi di muka bumi mungkin tidak akan pernah berakhir sejalan dengan perkembangan dan dinamika sosial yang terjadi dalam masyarakat. Masalah tindak pidana ini nampaknya akan terus berkembang dan tidak akan pernah surut baik dilihat dari segi kualitas maupun kuantitasnya, perkembangan ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan memahami penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jambi. Untuk mengetahui dan memahami kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jambi. Untuk mengetahui dan memahami upaya mengatasi kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jambi. Adapun tipe penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis. Di dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan pendekatan Empiris. Tehnik pengambilan materi dilakukan secara materi Purposive Sampling. Penegakan hukum pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang di tangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jambi. Dalam penegakan hukumnya, tentu adanya kendala yaitu (a) tidak koperatifnya pelaku dalam pemeriksaan, (b) pernah di kembalikannya berkas perkara oleh jaksa dan (c) pelaku sempat melarikan diri dan keluarga pelaku yang tidak mau memberikan informasi. Adapun upaya dilakukan untuk mengatasi ke 3 (Tiga) point kendala tersebut yaitu (a) penyidik berusaha meyakinkan agar pelaku jujur dalam memberikan keterangan dan mau bekerja sama untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus penggelapan dalam jabatan tersebut, (b) penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memenuhi permintaan pihak Kejaksaan tersebut dengan tidak dimasukannya unsur Pasal 378 KUHP, (c) pihak Ditreskrimum Polda Jambi mencari petunjuk dan informasi terkait keberadaan pelaku HS yang di awali dengan kerabat dan keluarga pelaku untuk di mintai keterangan. Saran yang dikemukakan hendaknya pihak perusahaan lebih selektif lagi dalam memberikan kewenangan pegawai yang baru di pekerjakannya seperti memnberikan syarat bekerja di perusahan sudah 10 tahun mengabdi untuk mendapatkan kepercayaan penuh atas kewenangan yang diberikan tersebut. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pelaku, Tindak Pidana, Penggelapan, Jabatan

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum, Pelaku, Tindak Pidana, Penggelapan, Jabatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 02 Apr 2023 06:46
Last Modified: 02 Apr 2023 06:51
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2294

Actions (login required)

View Item View Item