TINDAK PIDANA MENGAKSES SISTIM ELEKTRONIK MILIK ORANG LAIN DI KEPOLISIAN RESOR MUARO JAMBI

RAYANA VERRY KUSUMA, 1900874201050 (2023) TINDAK PIDANA MENGAKSES SISTIM ELEKTRONIK MILIK ORANG LAIN DI KEPOLISIAN RESOR MUARO JAMBI. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (TINDAK PIDANA MENGAKSES SISTIM ELEKTRONIK MILIK ORANG LAIN DI KEPOLISIAN RESOR MUARO JAMBI)
RAYANA VERRY KUSUMA.pdf - Published Version

Download (883kB)

Abstract

ABSTRAK Secara yuridis mengakses sistem elektronik milik orang lain merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Masalah yang diangkat adalah bagaimanakah pemidanaan terhadap pelaku mengakses sistem elektronik milik orang lain di kepolisian resor muaro jambi, apakah yang menjadi kendala dalam memberikan pemidanaan terhadap pelaku mengakses sistem elektronik milik orang lain di kepolisian resor muaro jambi, bagaimanakah upaya mengatasi kendala dalam memberikan pemidanaan terhadap pelaku mengakses sistem elektronik milik orang lain di kepolisian resor muaro jambi. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Analitis. Di dalam penulisan skripsi ini penulis gunakan metode Yuridis Empiris. Tehnik pengambilan materi dilakukan secara materi Purposive Sampling. Pelaku telah dijerat sanksi pemidanaan pada Pasal 30 ayat (1) Jo pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.600.000.000,00.- (enam ratus juta rupiah). Adapun kendala yang dihadapi antara lain (1) Pelaku kejahatan jauh lebih hebat dibandingkan aparat penegak hukum, (2) Sangat minim pengetahuan penyidik dalam penguasaan pemahaman terhadap Hacking Computer terhadap kasus-kasus kejahatan dunia maya. Upaya untuk mengatasi kendala tersebut antara lain (1) bekerja sama dan meminta anggota di berikan pembekalan oleh pihak Poda Jambi Bidang ITE, (2) Terkait dengan minim pengetahuan penyidik dalam penguasaan, pemahaman serta yang memiliki keahlian atau skill khusus di bidang informasi dan transaksi elektronik anggota akan di tunjuk oleh pimpinan untuk mengikuti pembekalan (Dikjur) reskrim bidang ITE. Saran yang dikemukakan hendaknya selain anggota di tingkat Polda anggota di tingkat Polres pun harus wajib mengikuti pembekalan (Dikjur) Reskrim bidang ITE guna bisa menguasai, memahami serta memiliki keahlian atau skill khusus di bidang informasi dan transaksi elektronik, kemudian agar anggota tidak lagi memerlukan waktu lama untuk proses memberikan pemidanaannya Kata Kunci : Tindak Pidana, Mengakses Sistem Elektronik, Milik Orang Lain

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Mengakses Sistem Elektronik, Milik Orang Lain
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 02 Apr 2023 14:39
Last Modified: 02 Apr 2023 14:39
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2334

Actions (login required)

View Item View Item