PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEABSAHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN BATANG HARI

ALDIANO SEPTIAN, 1900874201353 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEABSAHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN BATANG HARI. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEABSAHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN BATANG HARI)
SKRIPSI ALDIANO SEPTIAN.pdf - Published Version

Download (696kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis Permasalahan yang timbul dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Batang Hari dan perlindungan hukum terhadap pemegang Sertipikat hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Batang Hari. Metode penelitiannya ialah empiris. Hasil penelitiannya yaitu Permasalahan Pokok terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Batang Hari yaitu Tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah, Permasalahan batas (Kesepakatan sanding batas/ Kontradiktur delimitasi), Sengketa Waris, Sertipikat Ganda, Jual beli berkali-kali dan Pemalsuan dokumen tertentu untuk menguasai tanah orang lain. Tidak hanya permsalahan tersebut yang timbul tetapi permasalahan yang hingga ke pengadilan contohnya Perkara Nomor 27/G/2019/PTUN.Jbi Perkaran Nomor 8/G/2021/PTUN.Jbi dan Perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat hak atas tanah di kabupaten Batang Hari yaitu Mediasi dalam rangka klarifikasi, apabila tidak tercapai kata mufakat di kantor pertanahan. Penggugat dapat mengajukan mediasi ke kantor wilayah BPN Provinsi Jambi, jika pada kesempatan ini jg tidak di capai kata mufakat, Penggugat dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri atau Tata Usaha Negara dan Perlindungan hukum dari Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari terhadap sertipikat hak atas tanah akan di dapat pemegang sertipikat berperan aktif dalam menjaga dan mempertahankan haknya. Apabila telah masuk ke ranah pengadilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari dapat di tarik sebagai pihak turut tergugat untuk membantu pembuktian kepemilikan atas hak atas tanah tersebut. Pembuktian tersebut lewat dokumen yang di daftarkan dan tersimpan di kantor pertanahan. Karena pada dasarnya sertipikat hak atas tanah dapat di anggap sebagai alat bukti tertulis yang merupakan alat bukti otentik sehingga mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat karena penerbitan hak atas tanah melalui proses yang panjang dengan telah memberikan kesempatan yang cukup pada pihak yang merasa memiliki hak atas tanah terssebut untuk melawan data fisik maupun yuridis selama jangka watu yang cukup lama dan juga dalam pasal 32 (1) telah di tentukan bahwa sertipikat berlaku sebagai alat bukti yang kuat. Kata Kunci : Keabsahan Sertifikat dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Keabsahan Sertifikat dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 03 Apr 2023 02:57
Last Modified: 03 Apr 2023 02:57
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2342

Actions (login required)

View Item View Item