ANALISIS YURIDIS PENETAPAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 916/Pdt.P/2022/PN.Sby TENTANG LEGALISASI PERNIKAHAN BEDA AGAMA

GRISIKA MITA AULIYA, 1900874201092 (2023) ANALISIS YURIDIS PENETAPAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 916/Pdt.P/2022/PN.Sby TENTANG LEGALISASI PERNIKAHAN BEDA AGAMA. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.

[img] Text (ANALISIS YURIDIS PENETAPAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 916/Pdt.P/2022/PN.Sby TENTANG LEGALISASI PERNIKAHAN BEDA AGAMA)
Grisika Mita Auliya_1900874201092_Fakultas Hukum.pdf - Published Version

Download (967kB)

Abstract

ABSTRAK Auliya, Grisika Mita. 2023. Analisis Yuridis Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN. Sby Tentang Legalisasi Pernikahan Beda Agama. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi. Pembimbing: (I) Dr. Nyimas Enny FW, S.H., M.H, (II) Masriyani, S.H., M.H. Kata Kunci : Perkawinan Beda Agama, Penetapan Hakim, Undang-Undang Perkawinan Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di zaman yang semakin modern ini permasalahan yang terjadi semakin kompleks berkaitan dengan perkawinan seperti masih terjadinya perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama bertentangan dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan. Didalam Pasal 2 Ayat 1 tersebut menjelaskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu yang artinya Undang-Undang Perkawinan menyerahkan sahnya suatu perkawinan dari sudut agama, jika suatu agama memperbolehkan perkawinan beda agama maka perkawinan agama boleh dilakukan dan jika suatu agama melarang perkawinan beda agama maka tidak boleh melakukan perkawinan beda agama. Akan tetapi, enam agama yang diakui di Indonesia melarang dilakukannya perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama tidak dibenarkan dan tidak memiliki tempat di negara Indonesia begitu juga dalam Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam serta agama di Indonesia. Meskipun begitu, kenyataannya muncul sebuah penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby yang mengabulkan permohonan untuk melangsungkan pernikahan beda agama. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan mengenai Apa Yang Menjadi Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam Mengabulkan Permohonan Perkawinan Beda Agama lalu mengenai Bagaimana Hasil Analisis Yuridis Terhadap Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya. Penelitian ini demi mempelajari suatu perkara, penulis menggunakan penelitian normatif, data penelitian ini dikumpulkan dengan cara studi dokumen atau pustaka. Analisis dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual kemudian pengolahan data dilakukan secara analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dasar pertimbangan hakim Imam Supriyadi, S.H., M.H. memperbolehkan perkawinan beda agama antara Rizal Adikara (agama Islam) dengan Eka Debora Sidauruk (agama Kristen) dikarenakan di dalam Undang-Undang Perkawinan tidak diatur secara tegas dan tidak adanya larangan perkawinan beda agama.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Beda Agama, Penetapan Hakim, Undang-Undang Perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 04 Apr 2023 04:11
Last Modified: 04 Apr 2023 04:11
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2400

Actions (login required)

View Item View Item