TINDAK PIDANA PENYEBARLUASAN INFORMASI YANG MELANGGAR KESUSILAAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA (POLRESTA) JAMBI

NOVENLIUS ZEBUA, 1900874201321 (2023) TINDAK PIDANA PENYEBARLUASAN INFORMASI YANG MELANGGAR KESUSILAAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA (POLRESTA) JAMBI. skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text (TINDAK PIDANA PENYEBARLUASAN INFORMASI YANG MELANGGAR KESUSILAAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA (POLRESTA) JAMBI)
sikripsi novenlius zebua1.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Novenlius Zebua, 2023, Tindak Pidana Penyebarluasan Informasi Yang Melanggar Kesusilaan Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi. Skripsi Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi. Dr. Supeno, S.H., M.H. sebagai Pembimbing I dan Warfian Saputra, S.H.,M.H. Sebagai Pembimbing II. Kata Kunci: penegakan, hukum, asusila Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisisBagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebarluasan infromasi yang melanggar kesusilaan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi dan Apa yang menjadi penghambat penegakan tindak pidana penyebaran infromasi yang melanggar asusila di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi. Metode penelitiannya ialah yuridis empiris.Hasil penelitiannya yaitu Sanksi pidana terhadap pelaku penyebar video porno menurut undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan teknologi adalah pertanggung jawaban pidana menjurus kepada pemidanaan pelaku, jika telah melakukan suatu tindak pidana dan memenuhi unsur-unsur yang telah ditentukan oleh undang-undang. Dilihat dari terjadinya perbuatan yang terlarang, akan dimintai pertanggungjawaban apabila perbuatan tersebut melanggar hukum dan Faktor-Faktor penghambat penegakan hukum tindak pidana penyebarluasan informasi yang melanggar kesusilaan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi tesebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu,Faktor Kesadaran Masyarakat, yang mana masyarakat belum terlalu mengetahui apa itu cyber crime dan jenis-jenis kejahatan yang ada di dalanya, berikutnya Faktor Keamanan, yang membuat pelaku bebas melakukan kejahatan dunia maya karena berada di tempat yang tersembunyi dan sulit dilacak serta dilengkapi dengan teknologi yang memadai, Faktor Penegak Hukum, dimana para penegak hukum yaitu pihak kepolisian belum dilengkapi oleh peralatan yang memadai.

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: penegakan, hukum, asusila
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mita perpus unbari
Date Deposited: 21 Jun 2023 01:32
Last Modified: 21 Jun 2023 01:32
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2573

Actions (login required)

View Item View Item