HERI SUSTANTO, B20031058 (2023) PERAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI JAWA TIMUR II, MALANG DALAM PENGAWASAN KEBERADAAN DAN MESIN PELINTING ROKOK (MAKER) UNTUK MENCEGAH PEREDARAN ROKOK. Tesis thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.
Text (PERAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI JAWA TIMUR II, MALANG DALAM PENGAWASAN KEBERADAAN DAN MESIN PELINTING ROKOK (MAKER) UNTUK MENCEGAH PEREDARAN ROKOK)
Heri Sustanto B20031058.pdf - Published Version Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK HERI SUSTANTO / B20031058/ 2023 / PERAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI JAWA TIMUR II, MALANG DALAM PENGAWASAN KEBERADAAN DAN PERGERAKAN MESIN PELINTING ROKOK (MAKER) UNTUK MENCEGAH PEREDARAN ROKOK ILLEGAL /Prof. Dr. H. Abdul Bari Azed, S.H., M.Hum., sebagai Pembimbing 1 /Dr. Hj. Suzanalisa, S.H., M.H., sebagai Pembimbing 2. Hasil tembakau ke dalam klasifikasi barang kena cukai yang sering hadir di tengah-tengah masyarakat adalah Produksi Tembakau berupa Rokok. Rokok adalah tembakau kering yang dilinting. Untuk memproses tembakau menjadi rokok hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan mesin pelinting. Mesin pelinting sigaret (rokok) ini harus terdaftar dan teregistrasi oleh Dinas Propinsi yang melaksanakan tugas urusan pemerintahan di bidang industri dan Negara telah membuat Pita Cukai Rokok yang harus ditempelkan di Rokok yang membedakan dari Rokok Illegal. Pita Cukai Rokok yang dibeli dan digunakan oleh Pemilik Pabrik Penghasil tembakau merupakan penerimaan keuangan Negara sebagaimana Pabrik yang banyak berdiri di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Jawa Timur II, Malang. Sehingga tertarik melakukan penelitian tesis yang bertujuan untuk memahami dan menganalisis Bagaimana peran Kanwil DJBC Jawa Timur II dalam pengawasan keberadaan dan pergerakan mesin pelinting sigaret (rokok), Faktor-faktor yang menghambat pengawasan keberadaan dan pergerakan mesin pelinting rokok oleh Kanwil DJBC Jawa Timur II, upaya-upaya yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II untuk mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut. Metode Penelitia menggunakan tipe penelitian Yuridis Empiris.Peran Kanwil DJBC Jawa Timur II dalam pengawasan keberadaan dan pergerakan mesin pelinting sigaret (rokok) sangat penting dalam mengawasi penerimaan bagi negera dari pita cukai rokok yang hanya dapat dibeli oleh Pengusaha Pabrik Rokok yang telah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai yang mengawasi lokasi atas nama Menteri Keuangan. Faktor-faktor menghambat pengawasan keberadaan dan pergerakan mesin pelinting rokok oleh Kanwil DJBC Jawa Timur II yaitu keterlambatan penerimaan data penghasilan pelinting dengan penggunaan pita cukai oleh pabrik penghasil tembakau, jumlah pegawai dan sarana prasarana dalam melakukan pengawasan, ketidak pedulian pabrik penghasil tembakau mendaftarkan mesin pelinting memiliki sertifikasi dan lebih banyak menggunakan nama perorangan, belum optimalnya pendampingan yang dilakukan terhadap pabrik penghasil tembakau dalam menginput data terkait penghasilan rokok dan penggunaan pita cukai.Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II untuk mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut yaitu melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kegiatan operasi bersama dan pendampingan dalam melakukan pengawasan mesin pelinting sigaret (rokok), melakukan pertukaran data mesin pelinting sigaret (rokok) dengan pembelian pita cukai rokok dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan melakukan sosialisi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait mesin pelinting sigaret (rokok), pentingnya pita cukai menempel di Rokok dalam rangka menambah pendapatan bagi negara, dan akibat hukum yang ditimbulkan bagi usaha-usaha penghasil rokok yang tidak memiliki pita cukai. Diperoleh saran : Agar lebih efektif dan berdaya guna Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.04/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dapat memasukkan aturan khusus terkait kegiatan pengawasan Mesin Pelinting Sigaret (Rokok), diperlukan adanya menambahkan aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/20012 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai dalam hal pemberian wewenang untuk melakukan pengawasan pergerakan Mesin Pelinting Rokok (Sigaret) dan Pemanfaatan teknologi informasi berupa Global Positioning System (GPS) dalam melakukan pengawasan Mesin Pelinting Rokok (Sigaret) perlu dilakukan sebagai upaya mendeteksi pergerakan Mesin Pelinting Rokok (Sigaret). Kata Kunci : Peran, Pengawasan, Mesin Pelinting Rokok, Peredaran Rokok Illegal
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peran, Pengawasan, Mesin Pelinting Rokok, Peredaran Rokok Illegal |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 16 Oct 2023 03:28 |
Last Modified: | 16 Oct 2023 03:28 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2663 |
Actions (login required)
View Item |