PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIWILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JAMBI

TARMUSI, B20031079 (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIWILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JAMBI. Tesis thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIWILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JAMBI)
Tarmusi B20031079.pdf - Published Version

Download (863kB)

Abstract

ABSTRAK TARMUSI / B20031079 / 2023 / Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Oknum Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jambi / Dr. M. Muslih, S.H., M.Hum., sebagai Pembimbing 1 / Dr. H. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., sebagai Pembimbing 2. Korupsi bukanlah hal yang asing lagi di negeri ini. Korupsi bahkan sudah tergolong Extra-Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa karena telah merusak, tidak saja keuangan negara dan potensi ekonomi negara, tetapi juga telah meluluhkan pilar- pilar sosial budaya, moral, politik, dan tatanan hukum keamanan nasional. Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Jambi. Untuk memahami dan menganalisis Proses peradilan pidana dalam kasus tersebut sudahkah dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Analitis. Di dalam penulisan Tesis ini penulis gunakan tipe penelitian Yuridis Empiris, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah Socio-Legal Research. Tehnik pengambilan sampel dilakukan secara Purposive Sampling. Pertanggungjawaban pidana pada kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis kepada terdakwa IPTU AF pidana kurungan penjara, oleh karena tidak ditemukan alasan pemaaf yang menindakkan sifat melawan hukum dan alasan pembenar yang menindakkan kesalahan dalam diri terdakwa, maka terdakwa IPTU AF harus dinyatakan bersalah dan kepada terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya dalam perkara ini terdakwa IPTU AF telah dijatuhi vonis penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan penjara berdasarkan Putusan Tanggal 12 Desember 2018. Berdasarkan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim dalam kasus tersebut yang dihadapkan sebagai terdakwa IPTU AF sudah sesuai dalam penerapan hukumnya dengan peraturan perundangan yang berlaku. Akan tetapi penulis menilai dalam kasus ini tidak dilibatkannya kuasa anggaran yaitu seorang yang justru memiliki kewenangan di atas IPTU AF sendiri, padahal dalam proses keluarnya anggaran tentunya kuasa anggaran itu mengetahui secara detail dana yang diperoleh mulai dari KPU Pusat ke KPU Provinsi dan KPU Kota sehingga sampai ke Rek Polresta Jambi. Saran yang dikemukakan bahwa hendaknya Kepolisian lebih menciptakan program-program terkait pembinaan anggota untuk meminimalisir Tindak Pidana Korupsi Dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menciptakan anggota Kepolisian yang sesuai dengan cita-cita baik dan bersih. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Oknum Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tindak Pidana Korupsi

Item Type: Thesis (Tesis)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Oknum Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tindak Pidana Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 25 Oct 2023 02:46
Last Modified: 25 Oct 2023 02:46
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2687

Actions (login required)

View Item View Item