PENYELESAIAN PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN DI DESA MUDUNG DARAT KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI

MAYANG SARI, 1700874201211 (2023) PENYELESAIAN PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN DI DESA MUDUNG DARAT KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI. skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text (PENYELESAIAN PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN DI DESA MUDUNG DARAT KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI)
MAYANG SARI.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penyelesaian permasalahan perceraian dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama karena pengadilan tersebut memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara perceraian jika keduanya beragama Islam. Namun pada kenyataannya di Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi telah memberlakukan perceraian di luar pengadilan. Perceraian yang dilakukan di luar pengadilan telah didukung oleh Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta masyarakat Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi karena perkawinannya merupakan nikah sirih sehingga dapat diselesaikan di luar Pengadilan Agama. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa penyelesaian perceraian di luar Pengadilan terhadap perkawinan di bawah tangan di Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi dan untuk menganalisa akibat penyelesaian perceraian di luar Pengadilan terhadap perkawinan di bawah tangan di Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi. Tipe penelitian ini yaitu penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan socio-legal research (penelitian sosio legal) sehingga sumber datanya berupa penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik penarikan sampelnya yaitu purpose sampling dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumen serta analisis data yaitu analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu penyelesaian perceraian di luar pengadilan di Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi adalahPenyelesaian perceraian di luar pengadilan di Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi adalah sidang pertama telah dilakukan pemegang kepada para pihak, namun pihak laki-laki tidak hadir, sidang kedua telah dilakukan pemegang kepada para pihak, akan tetapi semua pihak tidak hadir dan sidang ketiga telah dipanggil semua pihak, namun pihak laki-laki tidak hadir, hanya diwakilkan oleh keluarganya saja sehingga terjadilan perceraian antara suami istri tersebut dengan talak satu Raj'I dan akibat penyelesaian perceraian itu dilakukan di Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi adalah hilangnya nafkah iddah istri, mantan suami yang tidak menjelankan kewajibannya dan mengakibatkan tidak ada kepastian hukum. Kata Kunci : Penyelesaian, Perceraian, Bawah Tangan, Di Luar, Pengadilan

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian, Perceraian, Bawah Tangan, Di Luar, Pengadilan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 07 Nov 2023 07:11
Last Modified: 07 Nov 2023 07:11
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2737

Actions (login required)

View Item View Item