BAMBANG SUPRIADI, 2000874201121 (2023) STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR: 75/Pid.Sus/2022/PN.Jmb DALAM PERKARA MEMANIPULASI BUKTI SETORAN PAJAK. skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.
Text (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR: 75/Pid.Sus/2022/PN.Jmb DALAM PERKARA MEMANIPULASI BUKTI SETORAN PAJAK)
BAMBANG SUPRIYADI 2000874201121.pdf - Published Version Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pajak Pertambahan Nilai memiliki peran yang strategis dan signifikan dalam porsi penerimaan Negara dalam sektor perpajakan, namun sangat disayangkan, potensi pemasukan dari pajak yang dimiliki Indonesia ini belum biasa dimanfaatkan dengan baik bagi kesejahteraan bangsa dan Negara, pajak menjadi sumber keuangan negara yang utama untuk pembangunan fisik dan non fisik dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masalah yang diangkat adalah Apakah yang menjadi dasar hakim menjatuhkan putusan Nomor: 75/Pid.Sus/2022/Pn.Jmb dalam perkara memanipulasi bukti setoran pajak. Apakah putusan yang telah dijatuhkan Nomor: 75/Pid.Sus/2022/Pn.Jmb dalam perkara memanipulasi bukti setoran pajak sudah memberikan rasa keadilan dan menimbulkan efek jera bagi terdakwa. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Di dalam penulisan skripsi ini penulis gunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Studi dokumen atau biasa disebut kajian dokumen merupakan teknik pengumpulan data yang tidak langsung ditujukan kepada subjek penelitian dalam rangka memperoleh informasi terkait objek penelitian. Terdakwa dinyatakan bersalah dan kepada terdakwa telah dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya yang ancamannya menurut Pasal 39 ayat (1) huruf d tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Tetapi dalam perkara ini terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan denda Pajak sebesar Rp. 6.256.586.586,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan berdasarkan putusan tanggal 08 Mei 2022. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim masih terlalu ringan, mengingat perbuatan terdakwa Sunardi di lakukan dengan kealpaan dan kesengajaan sehingga terjadi kerugian pendapatan penerimaan keuangan Negara yang bersumber dari pajak tersebut. selanjutnya terjadinya kesalahan ataupun kekeliruan terhadap orang (Error In Person) yang dihadapkan sebagai Terdakwa di dalam vonisnya sehingga prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak yang menjamin persamaan setiap warga negara dalam hukum tidak berjalan dengan baik. Maka vonis hakim yang hanya menjatuhkan 3 tahun dan denda Pajak sebesar Rp. 6.256.586.586,00 dinilai masih belum memberikan rasa keadilan dan menimbulkan efek jera bagi terdakwa. Saran yang dikemukakan hendaknya hakim saat menimbang dan menjatuhkan putusan jangan sampai terjadi kesalahan/kekeliruan terhadap orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa di dalam vonisnya sehingga prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak yang menjamin persamaan setiap warga negara dalam hukum berjalan dengan baik. Kata Kunci : Studi Terhadap Putusan Pengadilan, Perkara Memanipulasi, Bukti Setoran Pajak
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Studi Terhadap Putusan Pengadilan, Perkara Memanipulasi, Bukti Setoran Pajak |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 03 Jan 2024 03:37 |
Last Modified: | 03 Jan 2024 03:37 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/2968 |
Actions (login required)
View Item |